Perlukah Hak Suara PNS Dihapus dalam Pemilu Seperti TNI/Polri?

Politikdibaca 225 kali

Jakarta, RNC – Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) masih memiliki hak suara namun wajib netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Berbeda dengan TNI/Polri, yang tidak memiliki hak suara karena harus netral.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan mengatakan jika bisa memilih barangkali ASN tidak ingin mendapatkan hak suaranya. Sebab ketika tidak netral akan berisiko, begitu juga saat bersifat netral akan banyak tekanan dari pihak luar dan dalam.

BACA JUGA: Perhatian-perhatian, PNS Dilarang Ikut Program Kartu Prakerja

“Memang barangkali oleh ASN dirasa berat ketika netral tetapi masih mempunyai hak pilih. Bahkan ketika masa-masa Pilkada ini ASN serba repot, diam saja bisa salah apalagi bergerak dan sebagainya. Mungkin kalau disurvei jajaran ASN ini apakah senang dicabut hak pilihnya, mungkin ya barangkali akan lebih bagus seperti TNI/Polri tidak mempunyai hak pilih,” kata Abhan melalui webinar, Selasa (30/6/2020).

Meski begitu, Abhan bilang, ASN merupakan salah satu warga negara yang beruntung karena diberikan keistimewaan untuk memilih. Keistimewaan ini yang diminta untuk digunakan sebaik-baiknya.

“Undang-undang (UU) memberikan (ASN) hak konstitusional, saya kira hak yang istimewa mempunyai hak pilih itu, saya kira hal yang istimewa karena tidak semua orang. Maka ketika istimewa ini gunakan hak sebaik-baiknya jangan disalahkan karena persoalan netralitas ini,” ucapnya.

Direktur Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Achmad Slamet Hidayat mengatakan hak pilih ASN memang perlu dikaji ulang. Rencana ini dinilai perlu pertimbangan dan kajian yang matang untuk memikirkan bagaimana ASN benar-benar netral.

“Terkait isu netralitas itu perlu adanya pencabutan hak pilih ASN seperti TNI/Polri. Saya kira perlu adanya suatu kajian khusus untuk melihat apakah dengan adanya hak pilih itu ASN akan menjadi full netral. Tapi wacana terkait pencabutan hak pilih itu saya kira perlu dipertimbangkan dengan memperhatikan kajian-kajian apakah dengan pencabutan hak pilih ASN akan membuat ASN menjadi lebih netral,” ucapnya dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga:  Dasa Cita Melki-Johni Terselip Jawaban atas Jeritan ASN

BACA JUGA: Dicari! ASN yang Profesional untuk CPNS Tahun Ini

Berbeda dengan sebelumnya, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menilai hak suara untuk ASN harus tetap ada karena keberadaannya yang sangat potensial.

“Saya kira kalau mereka dibubarkan dalam proses memilih tidak kemudian meningkatkan kualitas dari Pilkada itu sendiri. Sehingga kemudian kita tetap memberikan hak pilih tetapi tidak boleh berdemokratis untuk menghindari gangguan netralitas ASN,” imbuhnya.

(detikcom/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *