Kupang, RNC – Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS) mempertemukan perwakilan imigran Afganistan dengan pihak International Organization For Migration (IOM) di Ruang Kerja Wagub, Rabu (19/5/2021).
Pertemuan tersebut bertujuan memfasilitasi berbagai keluhan dan permasalahan yang disampaikan para imigran.
Hadir pada kesempatan tersebut 3 orang perwakilan imigran yakni Kubra Hasani, Reza Khademi dan Azim Hasani serta Kepala IOM Kupang, Asni Yurika.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub JNS menegaskan, pemerintah Provinsi NTT telah menganggap para imigran sebagai bagian dari penduduk NTT walaupun bukan warga negara Indonesia.
“Saudara-saudara, warga negara apapun,namun karena sudah tinggal lama di Kupang, kami sudah anggap jadi penduduk NTT. Keluhan-keluhan itu akan kita carikan jalan keluar yang terbaik. Kebetulan ada IOM di sini, kita akan diskusikan secara kekelurgaan,” jelas Wagub Josef pada kesempatan tersebut.
Wagub menjelaskan sebagai daerah transit, Pemerintah Provinsi NTT tidak bisa membantu banyak untuk siapkan settlement atau tempat tinggal yang layak bagi para imigran karena keterbatasan anggaran.
“Namun kita akan fasilitasi untuk cari win-win solution. Karena teman-teman dari IOM juga dibatasi dengan aturan.Kita akan konsultasikan dengan pihak terkait lainnya untuk selesaikan masalah yang sudah berlarut-larut ini. Beri saya waktu dua minggu untuk bicarakan hal ini lebih intens dengan IOM dan pihak terkait lainnya,” jelas Wagub JNS.
Lebih lanjut Wagub juga meminta para imigran untuk menyiapkan argumentasi-argumentasi yang lebih meyakinkan agar dapat diteruskan oleh pemerintah provinsi ke berbagai pihak untuk menemukan jalan keluar yang tepat.
“Kalau teman-teman imigran mau pindah ke tempat yang lebib layak, tolong teman-teman cari argumentasi yang memudahkan teman-teman bisa pindah. Kita akan fasilitasi hal ini. Kebetulan saya pernah kunjungi tempat penampungan yang sangat baik di Batam dan Tanggerang bersama Menteri Hukum dan HAM. Begitupun kalau teman-teman imigran mau jadi warga negara Indonesia, kita juga bisa bantu fasilitasi hal ini. Kita pasti akan cari jalan keluar terbaiklah,” tutur Wagub Nae Soi.
Sementara itu, Kubra Hasani mewakili para imigran menyampaikan terima kasih kepada Wagub Josef Nae Soi karena bisa mempertemukan para imigran dengan pihak IOM.
“Terima kasih bapa sudah bantu kami ketemu dengan IOM. Karena sudah lama kalau mau ketemu mereka, tidak bisa. Kami liat IOM kurang transparan dalam mengurus kami,” kata Kubra.
Dengan suara bergetar, wanita yang telah 6 tahun menetap di Kupang itu menyampaikan keluhan-keluhan para imigran. Di antaranya keinginan untuk pindah ke tempat dengan settlement yang layak sesuai aturan yang telah ditetapkan. Juga permasalahan pendidikan anak.
“Sebagai orang tua, saya sedih lihat anak-anak saya karena tidak bisa sekolah seperti anak-anak lokal. Mereka memang sekolah tapi itu hanya formalitas. Mereka tidak bisa ikut ujian dan dapat ijazah karena tidak teregister. Dan hal ini tidak diberitahu oleh IOM secara terbuka. Juga masalah urusan medis atau kesehatan, mereka juga kurang terbuka. Kami hanya mau supaya aturan-aturan tentang imigran dari UNHCR diperhatikan dengan sungguh,” ungkap wanita beranak dua tersebut dengan derai air mata.
Menanggapi hal ini, Kepala IOM kupang, Asni Yurika mengungkapkan, IOM sudah berupaya memfasilitasi agar anak-anak dari para imigram bisa bersekolah. Namun karena Indonesia belum bergabung dan menandatangani Konvensi Pengungsi Tahun 1951, jadi ada keterbatasan-keterbatasan.
“Keterbatasan ini juga ada di bidang pendidikan. Mereka memang tidak bisa dapatkan ijazah karena memang sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Kita bukan tidak mau fasilitasi sampai mereka dapatkan ijasah. Tapi kita hanya ikuti yang dianjurkan kepada kita. Jadi kita hanya bisa fasilitasi sampai di situ saja,” jelas Asni.
Lebih lanjut Asni menguraikan terkait proses pemindahan imigran. Prosesnya baru bisa terjadi jika ada resettlement atau penempatan ke negara ketiga.
“Mereka akan dipindahkan sementara waktu ke Jakarta karena lebih dekat dengan kedutaan negara yang mau terima mereka. Kami juga bisa fasilitasi perpindahan kalau mereka mau pulang ke negara asal secara sukarela. Kemudian ada pemindahan yang terkait dengan situasi medis, di mana mereka butuhkan bantuan medis lebih lanjut,” pungkas Asni.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik NTT dan Kepala Biro Hukum Setda NTT. (*/rnc)