Kupang, RNC – Teka-teki arah dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya terjawab. Partai berlambang bola dunia dengan sembilan bintang ini resmi menetapkan dr. Taolin Agustinus dan Aloysius Haleserens sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belu.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKB nomor 3131/DPP/01/VII/2020. SK tersebut ditandatangi oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Sekertaris Jenderal, M. Hasanuddin Wahid di Jakarta pada 22 Juli 2020.
Ketua DPC PKB Belu, Antonius Ugahari Luan kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020) membenarkan dukungan PKB kepada pasangan dr. Taolin Agustinus dan Aloysius Haleserens. “Itu bukan sekadar rekomendasi, tapi itu SK,” ujarnya.
Antonius mengatakan, dengan adanya keputusan dari DPP PKB yanh secara resmi mendukung dr. Taolin Agustinus-Aloysius Haleserens, maka DPC PKB Belu dan struktur partai di bawahnya harus satu langkah untuk memenangkan paslon tersebut.
“Setelah SK ini keluar, pengurus partai di sini tidak bisa lakukan manuver lagi. Semua sudah selesai dan ini yang harus kita amankan, kita kawal dan berjuang semaksimal mungkin sehingga bisa meraih kemenangan,” ungkapnya. (rnc09)