Pilot Project One Data Policy ala Pemkot Kupang

Kupangdibaca 148 kali

Kupang RNC – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang kembali melakukan terobosan di bidang data kependudukan. Bertempat di Ruang Rapat Garuda Lantai 2 Kantor Walikota Kupang, Selasa (15/2/2022), Pemkot melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan (Hak Akses).

PKS Hak Akses tersebut antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Penandatanganan itu disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jeffry Edward Pelt, SH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ignasius R. Lega, SH, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Bernadinus Mere, AP. M.Si.

Penandatanganan PKS pemanfaatan data kependudukan yang menandai pilot project penerapan Sistem Kebijakan Satu Data di lingkungan Pemkot Kupang tersebut, merupakan kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Dukcapil dengan Dinas PMPTSP, dalam hal verifikasi data pemohon pelayanan perizinan dan non perizinan.

PKS Hak Akses data kependudukan itu ditandatangani Kadis Dukcapil, Angela Tamo Inya S.IP, MM, dan Kadis PMPTSP, Ariance M. Baun, SE, M.Si. Perjanjian kerja sama pemanfataan data kependudukan antara Dinas Dukcapil dengan Dinas Sosial dalam hal verifikasi data terpadu kesejahteraan sosial, ditandatangani Kadis Dukcapil dengan Kadis Sosial, Lodywik Djungu Lape, S.Sos.

Sedangkan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Dukcapil dengan BPBD dalam hal pemutakhiran data penduduk terdampak bencana, ditandatangani Kadis Dukcapil dan Kalak BPBD, Ernest Soleman Ludji, S.STP, M.Si. Demikian siaran pers Pemerintah Kota Kupang yang diterima RakyatNTT.com, Rabu (16/2/2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jeffry Edward Pelt, yang mewakili Walikota Kupang, dalam sambutannya mengatakan, data kependudukan merupakan data dasar yang berperan sangat penting dalam seluruh informasi pembangunan. Mulai dari perencanaan, penganggaranan, hingga pelaksanaan kegiatan yang menjadi urusan pemerintahan daerah dan tersebar pada tupoksi perangkat-perangkat daerahnya.

“Data kependudukan merupakan data yang sangat vital terhadap kepentingan pemerintah, dan bersifat sensitif karena memiliki data pribadi individu masyarakat,” kata Jeffry Pelt. Dia berharap, melalui kerja sama itu, masing – masing perangkat daerah dapat memanfaatkan secara bijak dan maksimal, hak akses data kependudukan yang tercantum dalam perjanjian kerja sama.

Lebih lanjut dijelaskan, perjanjian kerja sama dilaksanakan agar ketiga perangkat daerah dapat mengakses data kependudukan yang dikelola dan dikeluarkan Dukcapil, sesuai kebutuhan berdasarkan urusan masing – masing OPD. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong perangkat daerah lainnya di lingkup Pemkot Kupang, khususnya yang melaksanakan pelayanan publik, untuk segera menerapkan Sistem Kebijakan Satu Data atau One Data Policy dari Dinas Dukcapil, untuk memudahkan pelaksanakan fungsi pelayanan publik di OPD masing – masing.

Kadis Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, dalam kesempatan itu menjelaskan, pemerintah telah menerapkan Sistem Kebijakan Satu Data, yaitu data kependudukan menjadi satu – satunya data yang digunakan untuk pelayanan publik. “Apa yang dilaksanakan ini, merupakan awal upaya Pemkot dalam penerapannya sesuai yang diatur dalam Permendagri 102 Tahun 2019, tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan,” jelasnya.

Angela menambahkan, sebagai unsur pendukung tugas kepala daerah, Dinas Dukcapil yang bertugas menangani urusan administrasi kependudukan, siap membantu perangkat daerah yang membutuhkan akses data kependudukan, untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri Kadis Kesehatan, Drg. Retnowati, M.Kes, Kabag Keuangan dan Aset Daerah, Dra. Balina Uli Oey, M.Si, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Thomas D. Dagang, S.Sos, M.Si, Inspektur Daerah, Frengki Amalo S.Sos, MM, Kadis Perhubungan, Pah Bessie Semuel Messakh, S.STP, M.Si, Kadis Perindustrian dan Perdangan, Alfred A. Lakabela, S.Pd, M.Pd, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si, Kabag Kerja Sama, Johannes Assan, S.Kom, Camat Kelapa Lima, I Wayan Astawa S.Sos, MM, Camat Kota Raja, Mohamad Adriyanto Abdul Jalil SH, MM, Camat Oebobo, Paulus Kajo Werang, SE, dan Camat Maulafa, Matheos da Costa, S.Sos, M.Si. (*/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *