Manggarai, RNC – Bhabinkamtibmas Desa Sambi, Kecamatan Reok Barat, Kesatuan Resor Manggarai, Brigpol Stanislaus K. Tandi melakukan aksi terpuji di tengah pandemi Covid-19. Senin (8/6/2020), anggota Polres Manggarai ini melaksanakan kegiatan “Gerakan Bhakti Sosial Polri Peduli Covid-19” dengan membagikan sembako bagi warga yang terdampak Covid.
Sembako yang dibagikan Brogpol Stanislaus didampingi aparat desa setempat menyasar keluarga miskin, janda,yatim piatu, duda dan penyandang distabilitas. Warga Desa Torong Koe yang menerima bantuan sembako sebanyak 20 keluarga.
BACA JUGA: Satu Warga Positif Covid-19, Gugus Tugas Manggarai Mulai Lakukan Tracing
Brigpol Stanislaus mengatakan, aksi sosial tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Kapolres Manggarai saat memberikan sembako secara simbolis di Kecamatan Reok.
“Penyerahan paket sembako ini murni bantuan dari institusi Polri terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19. Khususnya keluarga miskin, janda, duda, yatim piatu dan penyandang distabilitas,” katanya.
Warga penerima bantuan bhakti sosial Polri tersebut, jelas Brigpol Stanislaus, tetap mempunyai hak untuk menerima bantuan lainnya dari pemerintah. Baik bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Gerakan bhakti sosial tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah Desa Torong Koe maupun warga masyarakat penerima bantuan. Sebab bantuan yang diberikan polisi sangat bermanfaat di tengah kesulitan ekonomi yang dialami oleh masyarakat selama pandemi Covid-19.
Amankan Pembagian BST
Selain melakukan bhakti sosial Polri, Brigpol Stanislaus bersama Bhabinsa Desa Sambi Sertu Paulus Efrid melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua. Bantuan itu bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
BACA JUGA: DPC Demokrat Manggarai Semprot Disinfektan di Rumah-rumah Warga
Penyaluran BST yang terpusat di Kantor Pos Indonesia Cabang Reo juga dihadiri para kepala desa, penjabat kepala desa se-Kecamatan Reok Barat. BST yang diterima masyarakat berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Keluarga penerima bansos didasarkan pada data terpadu Kemensos dengan syarat keluarga tersebut belum menerima bansos lain. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai dan Kartu Pra-Kerja. Sesuai data dari Kemensos RI, penerima BST di Kecamatan Reok Barat sebanyak 355 kepala keluarga. (rnc10)