Jakarta, RNC - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan anggaran kesehatan dalam rancangan APBN 2022 adalah sebesar Rp 255,3 atau 9,4 persen dari total belanja negara yang mencapai Rp 2.708,7 triliun.
“Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN,” ujar Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR Tahun Sidang 2021 - 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (16/8/2026).
Jokowi menengaskan bahwa pemerintah fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 mulai dari antisipasi risiko dampak Covid-19 dengan testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.
Pandemi Covid-19 ini menurut Jokowi harus dijadikan momentum untuk perbaikan reformasi sistem kesehatan Indonesia.
“Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif,” pungkas Jokowi.
(*/rmd/rnc)


















Komentar