Betun, RNC – Salah seorang siswi SMP berinisial MOB (16) di Kabupaten Malaka mengalami gangguan psikis akibat tindakan asusila yang diduga dilakuan oleh Wakil Kepala Sekolah berinisial YMVM (40) di komplek sekolah tersebut.
MOB adalah anak pertama pasangan suami istri BL dan MB yang beralamat di Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka. YMVM diduga melakukan tindakan asusila dan aksi kekerasan seksual ketika MOB bersama kelima temannya mengambil HP merk OPPO miliknya di rumah mes guru yang terletak di lingkungan sekolah, Sabtu (15/10/2021).
Sebelumnya, HP merk OPPO tersebut diambil paksa pelaku di ruangan kelas, Kamis (13/10/21).
Saat itu, pelaku meminta korban MOB masuk ke dalam rumah yang ditempatinya. Setelah korban masuk, ia lalu mengunci pintu rumah. Sementara kelima teman korban tidak diperbolehkan masuk ke kamar yang ditempatinya.
YMVM mengaku kepada Kepsek bahwa dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan MOB karena sudah memiliki seorang pacar.
Kepala sekolah, PM saat dikonfirmasi terpisah di rumahnya, Sabtu (20/11/2021) mengatakan bahwa menurut pengakuan MOB, YMVM sudah berulang kali mencabulinya dan dua kali menidurinya. “Saya sudah berulangkali dicium. Dua kali ditiduri oleh pa J***,” ungkap PM mengulangi pengakuan korban MOB di ruang kerjanya.
PM menuturkan, berdasarkan pengakuan lima saksi (teman korban), kurang lebih selama 1 jam MOB disekap pelaku di dalam rumahnya. Pintu rumah sempat digedor kelima teman korban karena sudah lama menunggu di luar. Beberapa saat kemudian, korban keluar melalui pintu belakang rumah dengan kondisi rambut yang berantakan dan langsung menuju ke jalan meninggalkan teman-temannya.
PM mengatakan, saat keluar korban sempat dilihat oleh 1 orang pegawai dan 3 orang guru. “Tanggal 16 (16 Oktober 2021), saya dilapori oleh keempat guru tersebut dan saya langsung memanggil MOB dan YMVM untuk mengkonfirmasi informasi tersebut,” kata PM.
Disebutkan, MOB dua Kali dipanggil dan mengakui hal yang sama. “Pak J*** (YMVM) sendiri tidak mengakui apa yang diakui oleh korban,” ujar PM.
Pelaku Dicopot dari Jabatan
PM menambahkan, saat ini pelaku sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah. Hal ini demi menjaga nama baik yayasan.
“Kalau masalah ini tidak diselesaikan, maka saya akan copot dia dari jabatan maupun guru dari sekolah. Saat ini keberadaan dia tidak diketahui sebab selama ini dia tidak masuk sekolah,” kata PM.
Ia juga meminta pelaku untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Tidak boleh menghindari dari masalah ini. “Kalau Pak J*** merasa tidak bersalah kenapa harus lari. Dia harus ada di sini untuk mempertanggungjawabkan. Tidak boleh lari,” kata PM.
Terpisah, BL ibu kandung korban mengatakan saat ini anaknya mengalami gangguan psikis. Oleh karena itu, sejak peristiwa itu anaknya tidak lagi mau keluar rumah, bahkan tidak lagi ke sekolah. Korban selalu menyendiri dan tidak banyak bicara. “Pak J*** ancam akan bunuh anak saya kalau mengadu ke kami,” ungkap BL.
BL meminta pihak Polres Malaka segera menangkap dan menghukum pelaku sesuai aturan yang berlaku. “Anak kami dan saksi sudah diperiksa 2 kali. Saya harap polisi segera tangkap pelaku untuk diperoses hukum,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Jamari,SH,.MH yang dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Terkait pelaku, ia mengatakan saat ini belum ditahan karena ditelusuri keberadaannya.
(rnc11)
kebanyakan nonton film biru