Pro Kubu Moeldoko, Paul Resi Siap Terima Konsekuensi

Politikdibaca 603 kali

Kupang, RNC – Wakil Ketua II Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat NTT, Paul Papa Resi siap menerima konsekuensi atas sikapnya yang mendukung kubu Moeldoko. Hal ini disampaikan Paul, Sabtu (20/3/2021), menanggapi pernyataan Sekretaris DPD Demokrat NTT, Ferdinandus Leu.

Paul mengatakan, legalitas kubu KLB Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, sedang diteliti di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI. Oleh karena itu, DPD Demokrat NTT kubu AHY tidak perlu bersikap secara berlebihan.

“Apapun keputusan Kemenhumham, itulah yang mesti dilaksanakan. Termasuk dengan pengambilan keputusan berupa sanksi terhadap kader yang membelot,” ujarnya.

Paul menegaskan, apabila Kemenkumham memutuskan kepengurusan hasilk KLB di Deli Serdang tidak sah dan inkonstitusional, maka dirinya siap menerima konsekuensi.

“Saya siap menerima keputusan Partai Demokrat sepanjang sesuai dengan isyarat dalam AD/ART karena itulah konsekuensi dari pilihan politik saya,” katanya.

BACA JUGA: Paul Resi yang Dukung KLB Demokrat Dilaporkan ke Wanhor DPD PD NTT

Paul menambahkan, sampai dengan saat ini Ketua, Sekretaris maupun Dewan Kehormatan DPD Demokrat NTT belum berkomunikasi atau meminta klarifikasi sehubungan dengan sikapnya itu. Sekalipun ia sudah dilaporkan ke Dewan Kehormatan DPD Demokrat NTT, sebagaimana penyampaian Ferdinandus Leu di beberapa media massa.

Soal ketidakaktifannya sebagaimana disebutkan Sekretaris DPD Demokrat NTT, Paul mengaku, dalam satu tahun terakhir memang dirinya jarang mengikuti rapat dan kegiatan partai.

“Apalah artinya saya hadir jika kegiatan-kegiatan partai tingkat provinsi dihandel oleh pengurus di tingkat Kabupaten,” tandasnya.

Setiap pengurus, lanjut Paul, punya tupoksinya masing-masing. Namun kenyataannya, hanya orang-orang tertentu saja yang dipercayakan sekalipun bukan tupoksinya.

“Saran saya sebaiknya tunggu saja keputusan Kemenhumham soal legalitas kepengurusan dan dokumen lainnya hasil KLB Deli Serdang yang sedang diteliti di Kemenhumham. (rnc09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *