Kupang, RNC – Penataan Kota Kupang tak hanya mengandalkan APBD Kota Kupang. Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian ikut mendukung dari segi anggaran.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, pekan lalu, mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI sudah menyetujui anggaran pembangunan Rp 50 miliar, khusus trotoar. Rencananya mulai dialokasikan tahun anggaran 2020.
Menurut Jefri, lokasi pembangunan trotoar, yakni dari Bandara El tari sampai Bundaran Tirosa. Selanjutnya, di sepanjang Jalan Sudirman di Kuanino. “Kami usulkan ke pusat Rp 117 miliar di luar DAK dan disetujui Rp 50 miliar,” kata Jefri.
Lebih lanjut, menurut mantan Anggota Komisi X DPR RI ini, trotoar di sepanjang Jalan Sudirman akan dibikin baru. Selanjutnya, Pemkot akan ada larangan untuk tidak boleh parkir di badan jalan atau di trotoar. Pemkot akan membuat aturan khusus. “Tidak ada lagi bongkar muat di bahan bangunan di situ,” ujarnya.
Trotoar yang dibuat, sebut Jefri, tidak terlalu tinggi seperti yang ada sekarang, namun akan diperlebar. Selanjutnya, dikonsepkan Jalan Sudirman akan dibuat jalan satu arah. Dengan demikian, akan lebih nyaman buat pejalan kaki dan juga para pengendara. (rnc01)
Mending 50m itu buat rakyat yg blm punya rumah…termasuk ASN yg tdk punya jabatan…kan sdh omong…kapan?
Mmgx trotoar dari bahan apa..? Granit dan marmer?