SD dan PAUD Kristen Pelita Hidup Kupang Luluskan Anak Didik dengan Predikat Sangat Baik

Kota Kupangdibaca 714 kali

Kupang, RNC – Yayasan Pelita Hidup menggelar acara wisuda bagi kelulusan 10 anak didik dari tingkat SD dan 20 anak dari tingkat PAUD Kristen Pelita Hidup. Kegiatan tersebut berlangsung di pelataran SDK Pelita Hidup, Sabtu (20/06/2020) pagi.

Diwawancarai RakyatNTT.com, Kepala SDK Pelita Hidup Yuyu Taloin, S.Pd menyampaikan sekolahnya telah meluluskan tiga angkatan sejak didirikannya jenjang pendidikan SD sejak tahun 2013. Anak didik yang diluluskan ini mendapat predikat sangat baik yakni mencapai nilai tertinggi yaitu 924.

BACA JUGA: Skenario Tahun Ajaran Baru: Sekolah di Zona Hijau Boleh Dibuka

“Tahun ini karena pandemi Covid-19 maka kelulusan ditentukan oleh sekolah. Puji Tuhan sejauh ini pencapaian nilai ujian siswa mencapai sangat baik,” katanya.

Selanjutnya, Kepala PAUD Pelita Hidup, Dina Mau mengatakan selama anak-anak ini dididik, tidak hanya mengenyam pengetahuan agar menuju ke jenjang SD, namun mereka telah diisi dengan pengetahuan religi (rohani Kristen) terutama saling berbagi, kerja sama serta bagaimana mereka peka terhadap situasi lingkungan hidup atau alam.

Ketua Yayasan Pelita Hidup, Simsoni Patola S.Th, M.Pd menjelaskan, yayasannya berdiri sejak tahun 2004 dan bergerak pada bibdang pendidikan, sosial dan pengembangan masyarakat serta penginjilan.

Menurutnya, saat ini sedang diprioritaskan pada departemen pendidikan, sebagai tujuannya adalah membentuk generasi yang berpengetahuan serta berkarakter Kristen dan menerapkan Kasih. “Kami mulai melaksanakannya dari jenjang PAUD dan SD. Kemudian tahun 2020 akan dibuka jenjang pendidikan SMP,” katanya.

Dirinya menambahkan, dalam menjalankan pendidikan terdapat 4 pilar utama yang harus menjadi acuan yakni, religius Kristen, ilmu pengetahuan, socio emotional serta kesehatan jasmani bagi anak-anak didik.

Untuk melaksanakan pendidikan dari yayasannya tidak membebani biaya apapun bagi keluarga kurang mampu. Namun untuk orang tua yang berprofesi sebagai PNS dapat memberikan dana sukarela sebesar Rp 65.000. “Kepada anak yatim piatu, dan keluarga tidak mampu kami free uang sekolah dan pungutan biaya pembangunan,” ungkapnya. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *