Sejumlah Pejabat Pemkot Kupang Dilantik Ulang, Ini Alasannya

Kota Kupangdibaca 810 kali

Kupang, RNC – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH melantik 50 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkup Kota Kupang, Senin (9/8/2021). Pelantikan berlangsung Lantai I Kantor Wali Kota Kupang.

Pelantikan ini, selain untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong, juga mengukuhkan para pejabat pada perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur.

Para pejabat yang dilantik ulang karena ada perubahan nomenklatur, antara lain yang ada di Dinas Kesehatan Kota Kupang, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Inspektorat Daerah Kota Kupang serta RSUD SK Lerik.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP, M.Si, usai pelantikan tersebut menjelaskan pengukuhan perlu dilakukan mengingat ada perubahan nomenklatur pada perangkat daerah tersebut.

Misalnya Bidang Pengembangan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah. Karena Sekretariat Korpri dihapus, tugas pokoknya masuk ke dalam bidang tersebut sehingga diubah nomenklaturnya menjadi Bidang Pengembangan dan Sumber Daya Manusia.

Dalam berbagai kesempatan Wali Kota selalu mengimbau kepada para pejabat untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran covid 19, dengan mentaati protokol kesehatan serta vaksinasi.

Kepada wartawan usai pelantikan, Wali Kota mengakui saat ini Kota Kupang mengalami peningkatan kasus covid 19 yang cukup signifikan. Menurutnya Pemkot Kupang masih kesulitan menertibkan masyarakat yang tidak disiplin, karena belum memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang hukuman bagi para pelanggar.

Karena itu, Pemkot Kupang saat ini sedang menjalin komunikasi dengan DPRD Kota Kupang agar bisa sesegera mungkin dalam waktu dekat menerbitkan Perda yang mengatur tentang sanksi atau hukuman bagi para pelanggar protokol kesehatan di Kota Kupang. (*/pkp/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *