Pj Wali Kota Kupang Kaji Kembali Pejabat yang Rangkap Jabatan

Kota Kupangdibaca 1,744 kali

Kupang, RNC - Sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Kupang saat ini terpaksa merangkap jabatan. Pasalnya, sudah lebih dari setahun belum ada mutasi. Oleh karena itu, banyak jabatan saat ini lowong.

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay melalui Plh. Sekda Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, Senin (28/8/2026), kepada RakyatNTT.com menjelaskan banyak tugas yang tidak dijalankan dengan baik karena banyak pejabat, khususnya eselon II yang rangkap jabatan.

Ade-sapaan akrab Plh. Sekda mengungkapkan sesuai arahan Penjabat Wali Kota Kupang menginginkan birokrasi harus berjalan normal untuk satu tahun ke depan. Ada sejumlah pejabat yang merangkap dua sampai tiga jabatan. Oleh karena itu, ini harus dikaji kembali sehingga pelaksana tugas bisa diberikan kepada sekretaris dinas.

“Karena kemampuan kita juga terbatas, jadi jangan sampai banyak rangkap jabatan lalu tugas-tugas lain itu tidak bisa terlaksana secara maksimal,” kata Ade.

Ia mengatakan perombakan jabatan pimpinan OPD tersebut dilakukan sambil menunggu keluarnya persetujuan teknis bagi pengangkatan kembali 6 Pejabat Tinggi Pratama, 12 Pejabat Administrasi dan 17 jabatan lainnya yang pernah dibatalkan oleh penjabat wali kota sebelumnya George Hadjoh.
“Oleh karena itu perlu ada kajian, sehingga bisa ditunjuk. Paling bagus itu kan ditunjuk sekretaris. Kan sesuai regulasi itu kan bisa. Sambil menunggu pengembalian JPT 6-12-17 istilahnya begitu,” ucapnya.

Ade menambahkan, susunan jabatan sejak masa kepemimpinan George Hadjoh harus dirombak secara menyeluruh. Pasalnya, ada banyak pejabat yang rangkap jabatan. Contohnya Asisten I Sekda Kota Kupang, Jefry Pelt menjadi Plt di lebih dari 2 OPD.

“Nanti kita lihat sehingga tidak membebani jabatan Plt itu kepada satu orang, tentu perlu dibagi secara merata sehingga beban tugas itu bisa lebih ringan dan kembali pada tupoksi OPD yang bersangkutan bisa berjalan lebih maksimal,” pungkasnya. (rnc04)

Reporter: Rocky

Editor: Semy Rudyard H. Balukh

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *