Kupang, RNC - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Kupang telah memutuskan sidang LKPJ Wali Kota Kupang dilanjutkan. Keputusan itu diambil saat sidang Banmus yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Senin (31/5/2026) petang.
Kepada RakyatNTT.com, Asisten Pemerintahan Setda Kota Kupang, Agus Ririmase menyampaikan DPRD dan Pemerintah Kota Kupang telah bersepakat untuk melanjutkan sidang LKPJ. Dalam rapat Banmus telah dijadwalkan sidang dimulai pada Rabu (2/6/2026) sampai akhir Juni 2021.
“Tadi pembahasan cukup baik dan bijaksana sehingga diharapkan sidang ini bisa berjalan. Prinsipnya Pemerintah mengikuti jadwaal yang telah ditetapkan oleh DPRD,” ungkapnya.
Sidang Banmus itu dipimpin Wakil Ketua II Chris Baitanu didampingi Wakil Ketua I Padron Paulus. Menurut Agus, pemerintah telah siap untuk mengikuti sidang hingga tuntas. Oleh karena itu, diharapkan agar seluruh OPD dapat mempersiapakan berbagai materi untuk mempertanggungjawabkan berbagai program yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 dengan baik dan tuntas.
Di tempat berbeda Wakil Ketua II Chris Baitanu yang dikonfirmasi, menjelaskan sidang lanjutan LKPJ tidak dipimpin oleh Ketua DPRD Yeskiel Loudoe. Menurutnya, sudah dilakukan diskusi bersama ketiga pimpinan. Oleh karena itu, diputuskan dirinya dipercaya memimpin sidang LKPJ.
“Sidang ini sudah ada diskusi di antara kami tiga pimpinan dan saya dipercayakan untuk memimpin sidang Banmus penetapan jadwal sidang lanjutan LKPj Wali Kota Kupang tahun anggaran 2020,” tutupnya.
(rnc04)











