Kupang, RNC – Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Jean Neonufa divonis 8 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri SoE dalam kasus pencabulan terhadap DLS. Dilansir dari tempo.co, dalam
Anggota DPRD TTS
No More Posts Available.
No more pages to load.