Kupang, RNC - Kejaksaan Tinggi Nusa Tengara Timur berhasil mengungkap adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi aset tanah
Ikatan Notaris dan PPAT Prihatin Theresia Dimu Dijadikan Tersangka Kasus Tanah Labuan Bajo
BERITA UTAMA




