Kupang, RNC – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), menunda proses penanganan kasus dugaan mark-up tunjangan transportasi dan perumahan 37 Anggota DPRD Kota Kupang. Mereka baru bisa dimintai keterangan usai Pemilu 14 Februari 2024.
Dikonfirmasi RakyatNTT.com Kamis (12/10/2023) malam, Kasipenkum Kejati NTT, Agung Raka Dharmana Putra membenarkan kasus dugaan mark-up dana tunjangan 37 anggota dewan senilai Rp6,6 miliar dipending prosesnya. Alasannya karena ada memo Kejaksaan Agung RI agar kasus yang melibatkan calon anggota legislatif ditunda hingga selesai Pemilu.
Ia juga menjelaskan, laporan masyarakat terkait mark up tunjangan itu sudah ditelaah oleh jaksa. Sebanyak 37 anggota DPRD Kota Kupang menikmati tunjangan itu. Dari jumlah itu, sebanyak 36 orang sudah mendaftarkan diri ke KPU untuk menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2024.
“Sesuai dengan memorandum Jaksa Agung supaya laporan terkait calon anggota DPRD dipending dulu sehubungan dengan tahun politik ini,” ucapnya.
Agung menegaskan, Kejati NTT tidak tinggal diam. Kasus itu akan diangkat kembali setelah para anggota dewan ini selesai mengikuti kontestasi politik di tahun 2024. “Jadi bukan ditutup atau tidak ditindaklanjuti, tapi dipending sampai proses pemilu legislatif selesai,” tegas Agung.
Anggota Dewan Kembalikan Tunjangan
Sebanyak 37 Anggota DPRD Kota Kupang yang menikmati mark-up tunjangan transportasi dan perumahan sejak Oktober 2022 dikabarkan mulai mencicil kembali kelebihan tunjangan tersebut. Namun, informasi pengembalian kelebihan uang itu ditutup rapat oleh para angota dewan.
Berdasarkan penelusuran media ini, para anggota dewan telah mengambil keputusan untuk mengganti kelebihan uang yang dipakai untuk kedua tunjangan tersebut. Disebutkan, adanya penyesuaian kembali dana tunjangan melalui revisi peraturan wali kota. Bahkan, saat ini sudah ada dewan yang siap dipotong gaji pokoknya agar bisa menggantikan kerugian negara Rp6,6 miliar tersebut. (rnc04)
Reporter: Rocky
Editor: Semy Rudyard H. Balukh
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com