5 Jam Diperiksa, Mantan Wabup Jerry Manafe Bantah Terima Fee 10 Persen Proyek GOR

Oelamasi, RNC – Mantan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pembangunan GOR Kabupaten Kupang. Jerry diperiksa penyidik Polres Kupang, Senin (27/5/2024), sekira pukul 10.00 hingga pukul 15.40 Wita.

Jerry mengaku ikut menyaksikan penandatangan kontrak proyek GOR sebelum bermasalah. Penandatanganan kontrak dilakukan di ruang rapat wakil bupati.

Diwawancarai RakyatNTT.com usai pemeriksaan, politisi Partai Golkar itu mengatakan dirinya menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik Tipidkor Polres Kupang. “Semua pertanyaan saya jawab  seperti apa yang saya tahu dan juga sebagaimana yang sebenar-benarnya,” ucap Jerry.

Ia menyebutkan kehadirannya sebagai saksi terhadap tiga tersangka yakni Kadispora Seprianus Lau, kontraktor pelaksana, Muhammad Darwis dan kontraktor pengawas, Haji Pua Djendo.

Jerry menjelaskan dirinya mengetahui awal pelaksanaan proyek senilai Rp11,6 miliar itu saat dirinya hadir dan menyaksikan tanda tangan kontrak kerja. “Yah, saya tahu penandatangan kontrak itu di ruang kerja saya, ew di ruang rapat saya, karena itu saya ditunjuk oleh bupati dari yang disampaikan Pak Bupati untuk saya menyaksikan penandatanganan kontrak,” jelasnya.

Ia menegaskan, penandatangan kontrak kerja tersebut sangat wajar dilakukan dan diketahui oleh pimpinan daerah. Namun, tentang adanya pembagian fee 10% dari dana proyek untuk pembangunan GOR itu, Jerry menerangkan bahwa dirinya tidak pernah menerima sepeser pun uang fee proyek.

“Tetapi fee 10%, saya orang Kristen, Tuhan Yesus tahu, satu rupiah pun tidak di saya. Karena selama saya menjabat di Kabupaten Kupang tidak ada 1 dinas pun yang memberikan saya uang,” ungkapnya.

Selain itu, Jerry juga menerangkan terkait keterlibatan dirinya, sesuai undang-undang dirinya turut melakukan pengawasan terhadao kinerja OPD. Oleh karena itu, dirinya sudah pernah melakukan sidak bersama Kejari Kupang, Shirley Manutede waktu itu dan merekemomdasikan agar kontraktor proyek GOR yang mangkrak tersebut harus di-PHK. “Kita lihat dan kita berikan peringatan-peringatan atau warning,” katanya.

Sementara tentang proses pembayaran dan perpanjangan kontrak kerja setelah proyek tersebut mangkrak di tahun 2019, Jerry menegaskan tidak mengetahui hal itu, karena tidak pernah menerima laporan dari Dinas Pemuda dan Olahraga. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *