Oelamasi, RNC – Mantan Bupati Kupang, Jerry Manafe menyebut adanya keterlibatan DPRD dalam proses pembayaran dan perpanjangan masa kerja proyek Gelanggang Olahraga yang sempat mangkrak. Hal ini disebutkannya usai memenuhi pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Kupang, Senin (27/5/2024).
Kepada awak media, Jerry Manafe menegaskan tidak mengetahui proses perpanjangan dan pembayaran proyek GOR tersebut. Ia hanya melaksanakan fungsi pengawasan selaku wakil bupati terhadap OPD terkait. Namun, seiring berjalannya waktu, ia tidak diberi laporan tentang perkembangan pembangunan GOR yang menelan dana senilai Rp11,6 miliar itu.
“Saya kira proyek itu bermasalah karena sudah tidak sesuai dengan kontrak kerja. Pekerjaan apa saja berpotensi bermasalah kalau sudah tidak sesuai dengan kontrak kerja,” jelasnya.
Ia mengatakan, dirinya mengetahui tentang pembayaran proyek mangkrak itu saat sidang pembahasan perubahan APBD 2022 usai PT Dua Sekawan mendapatkan hasil gugatan dari Pengadilan.
“Soal pembayaran itu saya tidak tahu, tapi saya tahu saat rapat atau sidang DPRD itu. Kalau nggak salah di sidang itu sempat diangkat di DPRD untuk membayar. Saya tidak bilang Pak Bupati yang bilang, tetapi di DPRD itu diangkat masalah GOR untuk dibayarkan,” pungkasnya. (rnc04)