Kupang, RNC – Mantan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe disebut meminta jatah fee 10% dari proyek pembangunan GOR Kupang tahun 2019 melalui PPK. Hal ini diungkapkan salah satu tersangka yakni Direktur PT. Dua Sekawan, Muhammad Darwis (HD) saat konferensi pers di Restoran Celebes Kayu Putih, Sabtu (8/6/2024) siang.
Muhammad Darwis mengatakan, beberapa hari setelah penandatanganan kontrak kerja di ruang kerja Wakil Bupati, ia didatangi oleh PPK Seprianus Lau untuk meminta fee 10%. Saat itu PPK mengatakan ia diperintahkan Wakil Bupati, Jerry Manafe.
“Memang awal itu saya didatangi sama PPK bahwa ini perintah Pak Wakil (Jerry Manafe, red) minta 10%. Saya bilang kalau memang begitu ambil aja ini pekerjaan, karena saya tidak mau memberi sebelum saya kerja, karena saya belum tahu ini untung atau tidak,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan tidak pernah memberikan dana atau fee kepada Jerry Manafe, walaupun ada perintah dari politisi Golkar itu kepada PPK Seprianus Lau yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama.
“Kalau tanggal itu saya lupa. Pokoknya itu setelah saya tandatangan kontrak di ruangan di depan dia (Jerry Manafe),” katanya.
Selain itu, terkait dengan isu pemberian fee kepada pejabat lain, Haji Darwis mengatakan itu tidak benar. Bahkan, kepada Mantan Bupati, Korinus Masneno pun tak pernah ada transaksi fee yang diberikan. “Tidak ada sama sekali, nol,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan mantan Wabup Kupang Jerry Manafe mengetahui awal proses pelaksanaan proyek senilai Rp11,6 niliar itu saat ia hadir dan menyaksikan tanda tangan kontrak kerja pembangunan GOR. “Yah saya tahu, penandatanganan kontrak itu di ruang kerja saya, ew di ruang rapat saya, karena itu saya ditunjuk oleh bupati dari yang disampaikan Pak Bupati untuk saya menyaksikan penandatanganan kontrak,” jelasnya.
Ia menegaskan, penandatanganan kontrak kerja tersebut sangat wajar dilakukan dan diketahui oleh pimpinan daerah. Namun, tentang adanya pembagian fee 10% dari dana proyek untuk pembangunan GOR itu, Jerry menerangkan bahwa ia tidak pernah menerima sepeser pun uang dari kontraktor.
“Tetapi fee 10%, saya orang kristen, Tuhan Yesus tahu, satu rupiah pun tidak di saya. Karena selama saya menjabat di Kabupaten Kupang tidak ada satu dinas pun yang memberikan saya uang,” ungkapnya. (rnc04)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com