55 Anggota PPK Rote Ndao Dilantik, Ketua KPU Minta Bekerja dengan Jujur

Rote, Trending Topicdibaca 233 kali

Ba’a, RNC – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao, Agabus Lau melantik dan mengambil sumpah 55 Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Rote Ndao. Pelantikan berlangsung di Aula Narwastu, Ba’a, Kamis (16/5/2024).

Pelantikan 55 Anggota PPK ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Nomor: 604 Tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan anggota PPK untuk pemilihan gubernur dan wakil, bupati dan wakil bupati pada Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024, tertanggal 15 Mei 2024.

Penandatangan berita acara pelantikan dilakukan oleh tiga orang perwakilan anggota PPK yakni Valerianus P. Djawa (Anggota PPK Pantai Baru), Samsudin Saleh (Anggota PPK Rote Timur) dan Jesy Rene Junior Henukh, SH (Anggota PPK Lobalain). Sedangkan Pembacaan Pakta Integritas oleh Anggota PPK, Etty Yacobeth Mooy (Rote Selatan).

Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, Agabus Lau dalam sambutannya mengatakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024 ini merupakan momentum yang sangat penting, sebab rakyat Rote Ndao akan memilih putra-putri terbaik daerah ini untuk memimpin dan memajukan serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

“Karena itu ini tanggungjawab besar, maka kita membutuhkan penyelenggara yang memiliki kemampuan dan profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” Agabus.

Ia berharap PPK akan melaksanakan seluruh tahapan di tingkat kecamatan engan baik untuk menyukseskan pesta demokrasi Pilkada 2024. Anggota PPK sekiranya dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh rasa tanggungjawab. Mengutamakan kepentingan lembaga, bangsa dan negara atau kepentingan umum diatas kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok dalam menjalankan tugas sebagai PPK.

“Sekali lagi saya ingatkan hilangkan semua kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok. Utamakan kepentingan lembaga, bangsa dan negara atau kepentingan umum. Jangan membawa kepentingan pribadi atau kelompok dalam menjalankan tugas sebagai PPK,” kata Agabus.

Ia juga menghimbau Anggota PPK yang baru dilantik untuk menjalin sinergistas yang baik dengan sesama Penyelenggara Kecamatan dan stakeholder terkait demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Rote Ndao.

“Tolong bangun hubungan baik dengan sesama Penyelenggara di tingkat kecamatan dan bangun juga hubungan baik dengan stakeholder terkait demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Rote Ndao,” imbaunya

Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau pada kesempatan itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Rote Ndao yang sudah sangat mendukung KPU Rote Ndao dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan wakil Bupati.

“Kami KPU Rote Ndao mendapatkan Rp24 miliar lebih bapak Pj. Bupati, dalam melaksanakan tahapan ini. Terima kasih, dana itu sudah ada di KPU Kabupaten Rote Ndao,” kata Agabus.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang selalu mendukung KPU termasuk berpartisipasi dalam acara pelantikan pada hari ini.

“Dukungan-dukungan yang baik terus kami butuhkan, kami juga memohon doa dari kita semua agar pelaksanaan tugas kami di lapangan, kami bekerja dengan baik, penuh rasa tanggung jawab dan penuh integritas serta Independensi,” ujarnya.

Untuk diketahui, sumber anggaran untuk PPK dibebankan pada APBD tahun anggaran 2024 dan 2025. Masa kerja PPK pada Pilkada tahun 2024, yakni selama 8 bulan, terhitung tanggal 16 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025. (rnc12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *