Kupang, RNC – Untuk membuktikan adanya penggelapan pajak oleh oknum tertentu di Pemkot Kupang, Pansus DPRD Kota Kupang turun ke sejumlah rumah makan di Kota Kupang, Rabu (15/5/2024).
Ditemukan banyak restoran dan kafe yang tidak menggunakan mesin EDC yang telah disiapkan. Pantauan RakyatNTT.com, Pansus DPRD Kota Kupang yang diketuai Adrianus Talli menggelar uji petik di Rumah Makan Bakmi Jawa dan Ratu Sari untuk mengecek langsung pembayaran pajak ke Bapenda Kota Kupang.
Selain itu, Pansus juga melakukan uji petik di RM Bundo Kanduang dan beberapa kafe lainnya. Ditemukan bahwa para pengusaha tidak melakukan transaksi melalui mesin EDC yang sebelumnya diberikan Bank NTT kepada Bapenda Kota Kupang.
Adrianus Talli mengatakan alasan Pansus menyoroti masalah pajak karena ada dugaan penggelapan pajak oleh sejumlah oknum di Bapenda. “Kami Pansus merasa tidak puas dengan itu, sehingga tadi kami pergi ke Bakmi Jawa yang satu grup dengan Ratu Sari. Dan benar dan jelas dia jelaskan, dan malah ada video call dengan anaknya,” ungkapnya.
Adi menjelaskan pengusaha yang ditemui mengatakan sudah membayar pajak secara langsung kepada salah satu oknum ASN di Bapenda senilai Rp15 juta untuk satu tahun. Namun dalam rekapan masih ada pajak bulanan yang tidak dilunasi oleh pengusaha rumah makan Bakmi Jawa.
“Kalau dalam 12 bulan itu ada bolong-bolong, dia membayar lima belas juta untuk setahun, justru yang diprint out itu hanya delapan juta,” sebut Adi.
Selain penggelapan pajak, Pansus juga menyoroti mekanisme pembayaran pajak secara manual tanpa menggunakan mesin EDC. Padahal tujuan penggunaan mesin ini agar pembayaran pajak bisa transparan dan tidak ada pembayaran cash kepada petugas.
Menurutnya, dengan menggunakan EDC maka bisa memudahkan pelaporan pajak dari setiap pengusaha. Pasalnya, mesin tersebut terhubung langsung dari loket di tempat usaha dengan rekening Bapenda.
“Seperti tadi kami ke Rumah Makan Bundo Kanduang, kafe Capital itu kan jelas sudah diberikan mesin, tetapi tidak difungsikan. Nah, ini bagaimana dengan pemasukan daerah kan,” ujar Adi.
Oleh karena itu, Pansus akan kembali menggelar pembahasan bersama Bapenda Kota Kupang untuk menemukan berbagai kendala, sehingga bisa melahirkan rekomendasi bagi Pemkot. Dengan demikian pelayanan publik di sector perpajakan lebih transparan dan terhindar dari kebocoran. (rnc04)