Pariwisata Exclusive vs Pariwisata Berbasis Masyarakat

Opinidibaca 323 kali

Oleh Erasmus Frans Mandato
Pendiri Yayasan Fatuovak

MERUJUK pemberitaan yang cukup viral di media mainstream dan platform media sosial, di Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, lebih khusus di Desa Boá, masyarakat dan pemerintah dihadapkan pada dua pilihan pemanfaatan ruang bagi pengembangan pariwisata PT. Boá Development, berbekal Hak Serah Bangun Aset tanah Pemerintah Daerah dan Pembebasan tanah masyarakat yang menjadi milik korporasi mengelilingi Tanah Milik Pemda.

Dari ketidaktahuan masyarakat akan model pengembangan yang diusung pihak PT. Boá Development bersama Nihi selaku pengelola menggunakan konsep yang sudah dilakukan di Kabupaten Sumba Barat (Nihi Sumba).

Pengelolaan Kawasan Wisata dengan Konsep Exclusive

Pengertian Exclusive menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan eksklusif sebagai terpisah dari yang lain, khusus atau tidak termasuk. Sementara itu, eksklusif dalam Kamus Cambridge memiliki makna terbatas untuk satu atau sekelompok orang; mahal dan hanya untuk orang kaya atau kelas sosial tinggi. Dari pengertian yang mudah dipahami ini Resort yang dibangun PT. Boá Development adalah exclusive berlaku bagi lahan, fasilitas dan service yang ada di dalam Resort, bukan pantai, perairan bahkan gelombang.

Pertanyaan sederhana mengapa akses jalan ke pantai ditutup? Jika disandingkan dengan yang sedang berjalan di Sumba yakni Nihi Sumba, pantai, gelombang bahkan perairan pun di-exlusivkan/privatisasi. Masih dengan manajemen yang sama tidak diragukan lagi privatisasi pantai dan gelombang menjadi target. Dalam masyarakat di era saat ini keterbukaan bukanlah sebuah keniscayaan. Konsep ini hanya akan efektif dilakukan di tempat yang tidak ada investasi umum serta masyarakat pesisir yang sumber penghidupannya dari melaut dan pariwisata.

Kawasan Wisata Boá dan sekitarnya telah ada pelibatan masyarakat sebagai pelaku pariwisata UKM dan entrepreneur, bukan hanya sebagai pekerja yang mengisi lowongan yang diberikan. Bila konsep exclusive ini niatnya mendukung pembangunan pariwisata Kabupaten Rote Ndao, masih ada pulau-pulau kecil lain yang memiliki ruang untuk konsep dimaksud.

Menjadi pengetahuan umum Pulau Doo sudah dikuasai oleh pihak pengembang dan besar kemungkinan adalah mereka yang teraviliasi dalam korporasi dimaksud. Silakan ada ruang dan regulasi yang memperbolehkan pulau-pulau kecil dikembangkan. Ada hal penting yang mesti dipertimbangkan secara matang karena standard yang akan dipatok adalah Hight Class tamu-tamu yang akan datang kelas wahid, diperlukan standard fasilitas, pelayanan dan terlebih sumber daya manusia yang akan lebih banyak didatangkan dari luar Kabupaten Rote Ndao, bahkan dari luar negeri sekalipun.

Salah satu konsep pengelolaan aset pariwisata yang dapat diterapkan bersama masyarakat lokal dan investasi dalam dan luar negeri yang berada di daerah tempat wisata adalah dengan mengenalkan konsep wisata berbasis masyarakat (Community Based Tourism). Prinsip dasar Community Based Tourism adalah menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama melalui pemberdayaan masyarakat dalam berbagai kegiatan kepariwisataan, sehingga manfaat kepariwisataan sebesar-besarnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Tujuan yang ingin diraih adalah pemberdayaan sosial ekonomi komunitas itu sendiri dan meletakkan nilai lebih dalam pariwisata, khususnya kepada para wisatawan. Community Based Tourism akan melibatkan pula masyarakat dalam proses pembuatan keputusan, dan dalam perolehan bagian pendapatan terbesar secara langsung dari kehadiran para wisatawan.

Dengan konsep Community Based Tourism akan dapat menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan membawa dampak positif terhadap pelestarian lingkungan dan budaya asli setempat. Konsep ini yang sementara berjalan di Kabupaten Rote Ndao, lebih khusus di Kawasan wisata Rote Barat.

Destinasi Wisata Minat Khusus yakni Surfing (selancar ombak) dan Diving (wisata Selam) yang dimiliki Kabupaten Rote Ndao menjadi magnet yang sangat kuat jika dibandingkan dengan daerah tujuan wisata lain. Di Indonesia hanya ada dua pulau yang sementara ini terkonfirmasi dapat mengawinkan kedua wisata minat khusus bahari, yakni Nusa Lembongan di Bali dan Nusa Rote di NTT.

Potensi langka ini menjadi magnet yang menarik banyak pihak yang hendak berinvestasi di Rote, bahkan bila ada celah memiliki dan memonopoli, maka pariwisata hanya akan dikembangkan dan dinikmati secara parsial.

Memahami bersama kedua poin utama di atas, apa yang belakangan terjadi, serta terekspos secara masif dapat diuraikan sebagai berikut:

Korporasi yang disebutkan di atas yakni PT. Boá Development bersama pemerintahan kabupaten sebelumnya terindikasi merancangkan konsep pengelolaan pariwisata eksklusif di kawasan wisata Pantai Boá tanpa sosialisasi kepada masyarakat. Adapun beberapa indikasi sebagai berikut:

1. Akses jalan masuk utama ke kawasan wisata Pantai Boá ditutup secara sepihak sejak tahun 2013 manakala akses jalan dimaksud adalah jalan utama yang berada di atas aset tanah milik pemerintah daerah.

2. Setelah pembatasan akses (jalan desa) pertama untuk publik kemudian dicarikan akses pengganti yang sebelumnya telah dibebaskan oleh beberapa investor asing. Masih dengan rancangan pemerintah daerah proyek PNPM Mandiri Desa Boá Tahun Anggaran 2013 dialokasikan di atas lahan dimaksud tanpa ada keberatan dari pihak manapun termasuk para pemilik lahan dan pihak investor asing sebelumnya ini menjadi satu-satunya akses yang digunakan oleh masyarakat.

3. Pada 12 September 2024 oleh pihak PT. Boá Development melakukan penutupan secara sepihak tanpa melibatkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan akses ini tidak dapat dilalui masyarakat secara bebas hingga saat ini.

4. Pembangunan Resort PT. Boá Development di atas lahan dengan melalukan pemagaran sempadan pantai yang berjarak kurang dari 3 meter secara regulasi bertentangan oleh karena batas pasang tertinggi ke pilar batas laut lebih dari 25 meter. Ini menyebabkan ruang terbuka hijau sempadan pantai diblokade.

5. Ketika hal ini sukses dilakukan maka pantai menjadi tertutup, akses ke laut dan gelombang hanya bisa diakses dengan kapal/perahu.

6. Menjadi sangat tidak relevan gencarnya postingan petisi, aduan masyarakat yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao barulah PT. Boá Development menyampaikan ada akses yang mereka siapkan. Narasinya ingin mengatur parkiran dan menjaga kemanan. Apakah ini sebuah tanggung jawab yang tulus disampaikan atau hanya menggantung dan mengalihkan isu dari kesalahan?

Bila ini benar adanya silakan hadirkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk mendapatkan persetujuan bersama selanjutnya ditetapkan dan diserahkan kepada pemerintah untuk dijadikan sebagai aset daerah. Sangat disayangkan pula dalam pemberitaan yang sama masyarakat Delha di dalamnya Boá, Oenggaut, Nemberala dan Sedeoen sangat dikenal masyarakat dengan budaya santun dan menghadirkan rasa aman bagi pengunjung ikut dicurigai sebagai pihak yang sering melakukan pencurian di sekitar lokasi Pantai Boá tanpa dasar.

Beberapa catatan di atas sebagai kronologi yang menimbulkan pertanyaan apakah masih ada celah bagi konsep pengelolaan pariwisata berbasis masyarakat di Kawasan Wisata Pantai Boá? Berbagai upaya yang dilakukan para pemuda dan warga yang sangat peduli akan masa depan pariwisata berkelanjutan dan berkeadilan belum mendapatkan mediasi dari pihak manapun.

Selaku pemerhati bukan karena kepentingan kelompok apalagi susupan mencari panggung di siang bolong, saya menyatakan sikap dalam opini ini dengan sebenarnya bahwa demi kepentingan masyarakat, suara mereka yang kecewa, tersakiti bahwa tidak didengar sama sekali secara pribadi harus diungkapkan. Ancaman privatisasi itu nyata. Bila dibiarkan monopoli terjadi, maka pengalaman hidup dalam tekanan dan intimidasi akan mengajarkan masyarakat menemukan cara mendapatkan keadilanya sendiri. Untuk itu, Rote Ndao dalam menyambut perubahan, mendapatkan pemimpin baru yang tidak terafiliasi dengan politik masa lalu, penuh harapan akan sangat bijak menghadirkan solusi terbaik. Kita mendukung masuknya investasi, tapi masyarakat adalah tuan rumah memiliki privilage menentukan masa depan secara bersama-sama. (*)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *