Anggaran Terbatas, Pemkot Kupang Hanya Bisa Bantu 500 Nelayan

Ekonomi, Kota Kupangdibaca 984 kali

Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perikanan baru menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha perikanan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (10/2/2023). Namun, dari 6.000-an pelaku usaha perikanan, hanya 500 orang yang mendapat bantuan tersebut.

Pantauan RakyatNTT.com, hadir dalam acara tersebut Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Ejbends Doeka dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kupang, Kristian Sianturi serta ratusan pelaku usaha perikanan di Kota Kupang.

Dalam laporan Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang disebutkan penyerahan bantuan BPJS tersebut didasari dari kerja sama Pemkot bersama BPJS Keteaagakerjaan Cabang Provinsi NTT.

Tujuan dari program Pemkot ini adalah untuk meningkatkan penjaminan atas kecelakaan kerja dengan cara mengurangi risikonya. Sumber dana dari program tersebut dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang terdapat dalam dokumen anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan tahun 2022 sebesar Rp100.800.000.

Disebutkan juga keterbatasan anggaran sehingga Pemkot hanya mengalokasikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi 500 orang untuk 1 tahun terakhir. Padahal total yang mesti dibantu, yakni 5.708 nelayan, 648 pemasak, 709 kelompok pemberdayaan dan 22 kelompok pengolahan.

“Untuk alokasi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun ini karena keterbatasan alokasi yang ada maka baru teranggarkan bagi 500 orang dengan rincian nelayan 420 orang, pemasak 60 orang, pengelola 4 orang dan pemberdaya 4 orang,” sebut Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT, Kristian Sianturi mengatakan Pemkot Kupang adalah pemda pertama di NTT yang membuat program bantuan jaminan bagi para pelaku usaha perikanan.

Ia menyebutkan, jaminan yang disiapkan adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan saat kerja dan memberikan jaminan kematian. Iuran yang diberlakukan dalam program ini senilai Rp16.800 per orang setiap bulan. Bila mana ada pelaku usaha yang ingin menambah jaminan hari tua bisa mengajukan secara mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan. “Harapannya yah tahun depan masih ada 500 lagi, dan tentu ada tambahan penerima jaminan,” ungkapnya.

Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh dalam sambutannya menyampaikan pelaku usaha perikanan seperti para nelayan harus mendapatkan perhatian pemerintah. Oleh karena itu, ia meminta agar kerja sama dengan BPJS harus dikembangkan. Harus ada penambahan penerima bantun serupa di tahun yang akan datang.

“Saya minta kalau bisa semua nelayan di Kota Kupang ini harus mendapat BPJS ini. Kita harus benar-benar untuk ini, karena saya mau perjuangkan,” pungkasnya. (rnc04)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *