Kupang, RNC – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digagas Pemerintah Kota Kupang memiliki manfaat ganda bagi keluarga penerima manfaat maupun para pelaku usaha kecil. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodowick Djungu Lape di ruang kerjanya, Selasa (10/5/2022) siang.
Kepada RakyatNTT.com, Lodowick menyampaikan, sasaran bantuan untuk 5.048 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini sudah disalurkan untuk Tahap I sejak 25 April 2022 lalu.
Ia mengatakan BPNT tersebut bersumber dari APBD Kota Kupang. Penyaluran Tahap I telah dilakukan sejak 25 April lalu dengan nilai bantuan Rp 600.000 per-KPM. “Dan mereka (KPM) membelanjakan uangnya di setiap e-warung yang dibentuk,” katanya.
Untuk tahun 2022 akan ada 4 tahap pembagian. Pembagian bantuan tersebut dilakukan setiap 3 bulan di 23 e-Warung yang bisa dijangkau oleh warga di setiap kelurahan. Saat ini penyaluran tahap II sedang dipersiapkan.
Lodowick menjelaskan program ini memiliki manfaat ganda. Pasalnya, tidak hanya berorientasi bagi pemenuhan keluarga kurang mampu yang menerima bantuan, tetapi juga memberdayakan pelaku usaha kios untuk membesarkan usaha mereka.
“Jadi ada manfaat ganda di sini, baik bermaanfaat untuk keluarga kurang mampu tetapi juga bagi para warga yang berusaha di sektor sembako,” ungkapnya. (rnc04)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com