Oelamasi, RNC – DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang bersilahturahmi dengan Bupati Kupang Korinus Masneno dan pimpinan DPRD Kabupaten Kupang, Senin (29/3/2021). Rombongan DPC Partai Demokrat dipimpin langsung Ketua DPC Winston Neil Rondo didampingi empat anggota fraksi dan sejumlah kader.
Menurut Winston, silahturahmi tersebut masih terkait dengan cara Partai Demokrat mempertegas kepada pemerintah bahwa Partai Demokrat yang sah dan legitimate adalah DPC Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Winston Neil Rondo dan Ketua Umum di timgkat pusat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sesuai dengan SK Kemenkumham.
Selain itu, menurut mantan Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT ini, kehadiran pengurus Partai Demokrat untuk menyampaikan kepada pemerintah jika ada kepengurusan Partai Demokrat dan membuka kantor atas nama Partai Demokrat, maka berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum. “Ini pasti ada sanksi hukumnya,” tegas Winston.
Bupati Kupang, Korinus Masneno menyambut baik kehadiran pengurus Partai Demokrat. Dirinya menyampaikan terima kasih atas silahturahmi tersebut. Menurutnya, momen seperti ini adalah cara merawat kebersamaan membangun Kabupaten Kupang.
BACA JUGA: Lawan KLB Abal-abal, DPC Partai Demokrat Sampaikan Pengaduan ke Polres Kupang
Masneno mengatakan hingga saat ini dirinya belum mendapat informasi resmi terkait organisasi maupun kepengurusan Partai Demokrat yang lain di Kabupaten Kupang. “Yang kami pegang adalah kepengurusan yang sah yang mendapat SK Kemenkumham. Memang politik itu dinamis, tetapi persaudaraan di Kabupaten Kupang jauh lebih penting, sehingga walaupun ada perbedaan tetap menjunjung tinggi persaudaraan,” kata Masneno.
Setelah menemui Bupati Kupang, rombongan DPC Parati Demokrat menemui Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Sofia Malelak-De Haan. Ketua DPRD yang juga politisi Partai Golkar ini mengatakan Partai Demokrat yang sah adalah Partai Demokrat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami tidak akan gegabah membuat keputusan yang bertentangan dengan aturan. Aaya apresiasi kebersamaan kami bersama empat anggota fraksi Partai Demokrat,” kata Daniel.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak De Haan. Ia mengaku bangga dengan kehadiran Partai Demokrat karena tidak pernah dilakukan oleh partai lain. “Ini jadi contoh ketika kita menghadapi kesulitan, kita tidak berjuang sendiri di partai. Partai Demokrat menemui banyak pihak, baik itu rekan sesama politisi untuk berdialog, sehingga bisa saling menjaga dan mengawal proses yang ada,” kata politisi Partai Nasdem ini.
Sementara itu, empat anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kupang menyatakan komitmennya untuk terus mendukung secara kritis Pemerintah Kabupaten Kupang dalam tugas pelayanan kemasyarakatan. “Kami mempunyai koitmen yang tulus menjadi bagian dari koalisi pemerintah untuk memastikan janji dan program-program pemerintah terlaksana sekalipun ada dalam situasi pandemi covid-19 dan persoalan lainnya. Namun kita terus mendorong pemerintah menyelesaikan agenda-agenda prorakyat,” Kata Ketua Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kupang Yakobertus Seran.
Dalam keterangan penutupnya, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Rondo mengaku telah menemui banyak pihak. Menurutnya, cara silahturahmi ini merupakan cara terbaik membangun komunikasi publik untuk menyelamatkan Partai Demokrat. “Ini sudah kita lakukan hingga 6-7 lembaga, yakni Kesbangpol, KPUD, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD. Dokumen-dokumen lain akan kami teruskan ke Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan kepada pihak yang lain,” kata Winston.
DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang, menurut mantan aktivis GMKI ini, satu tarikan napas dengan Ketua Umum AHY. Dirinya mengaku tidak main-main dengan perisitwa yang dialami oleh partai berlambang bintang mercy ini. “Kami akan lawan anasir-anasir KLB di Kabupaten Kupang,” tegas Winston. (rnc)