Dianggap Rugikan Partai, Subur Sembiring Dipecat Demokrat

Politikdibaca 590 kali

Jakarta, RNC – Partai Demokrat (PD) memecat kader seniornya, Subur Sembiring. Subur yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) PD itu sering bermanuver yang dianggap merugikan Demokrat.

“Manuver politik yang dilakukan saudara Subur Sembiring akhir-akhir ini telah mengundang kecaman dan kemarahan kader Partai Demokrat. Tidak hanya satu atau dua kali saja saudara Subur Sembiring membuat kontroversi yang telah merugikan Partai Demokrat. Yang bersangkutan kerap “bermain-main” di ranah hukum menebarkan hoax yang mendiskreditkan Partai Demokrat,” ungkap Sekjen PD Teuku Riefky Harysa dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

BACA JUGA: Kantongi Bukti, Demokrat NTT Siap Proses Hukum Subur Sembiring

Riefky mengungkap Demokrat selama ini masih mentolerir perbuatan Subur Sembiring. Bahkan Demokrat masih sempat memberikan kesempatan kepada Subur untuk maju sebagai caleg DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumut I pada Pileg 2019 lalu.

Meski begitu, Subur terus berulah. Usai pemilu, Subur ‘menyerang’ Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu masih menjabat sebagai ketua umum Demokrat. Riefky menyebut Subur juga ‘menyerang’ Sekjen partai ketika itu, Hinca Pandjaitan.

“Tak lama setelah Pemilu 2019, baru saja Ketua Umum Bapak SBY kehilangan istri tercintanya, pada bulan Juni 2019, saudara Subur Sembiring malah menghujat Ketum SBY dan Sekjen Hinca Pandjaitan yang dianggap tidak lagi mampu memimpin Partai. Pernyataan yang disampaikan saat itu sangat melukai Partai Demokrat,” tuturnya.

“Saat itu, partai masih bersabar dan bahkan memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk mengikuti jalannya Kongres V Partai Demokrat pada tanggal 15 Maret 2020,” sambung Riefky.

Baru-baru ini, Subur dengan sejumlah kader Demokrat yang menyatakan sebagai pendiri partai mempersoalkan kepengurusan Demokrat di bawah pimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Padahal, kata Riefky, saat kongres dilakukan tak ada protes dari Subur Sembiring.

Baca Juga:  Dedy Ongkor: Manggarai Butuh Pemimpin Cakap Birokrasi seperti Maksi Ngkeros

“Pada saat pelaksanaan Kongres pun, saudara Subur Sembiring sama sekali tidak mempermasalahkan jalannya Kongres yang secara aklamasi memutuskan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2020-2025,” ucapnya.

Menurut Riefky, Subur ‘berulah’ lantaran tak masuk dalam kepengurusan DPP PD. Ia menduga, alasan ini yang menjadi alasan bagi Subur untuk bermanuver kembali menyerang Demokrat.

“Saudara Subur Sembiring menjadi frustrasi dan melakukan manuver politik untuk mendiskreditkan Partai Demokrat. Saudara Subur Sembiring tidak mengakui legalitas Kongres V Partai Demokrat 15 Maret 2020 dan mempertanyakan keabsahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020 – 2025 di bawah kepemimpinan Ketum AHY,” ujar Riefky.

Padahal, kepengurusan Demokrat dengan Ketum AHY sudah sah secara hukum karena telah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Menkum HAM pada 18 Mei 2020. DPP Demokrat, kata Riefky, menerima puluhan aduan dan usulan dari pengurus dan pimpinan DPD/DPC seluruh Indonesia agar Subur Sembiring diberi sanksi tegas berupa pemecatan dari keanggotaan Demokrat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *