Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah mempersiapkan pedoman proses kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka pada tahun 2021.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami saat rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Kupang, Sabtu (28/11/2020) sore.
Dumul menjelaskan sesuai SK Kemendikbud RI, pembelajaran secara tatap muka akan dilaksanakan pada Januari 2020. Untuk mempersiapkannya, pada pekan awal Desember ini, Dinas P dan K akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk membentuk Tim Survei Protap Pencegahan Covid-19 untuk meninjau kesiapan sekolah. Namun apabila ada sekolah yang belum bisa memenuhi syarat sesuai protap, maka tidak bisa menyelenggarakan pembelajaran secara tatap muka.
“Apabila masih ada orang tua yang belum siap anaknya bersekolah, maka siswa tersebut tetap dilayani belajar secara daring,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi IV, Richard Odja mengatakan dinas tak bisa hanya memperhatikan kesiapan sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, namun harus ada peraturan dari Pemkot. Sebab saat ini Kota Kupang sudah sangat rawan terhadap penyebaran transmisi lokal covid-19.
BACA JUGA: Bantuan Seragam Lanjut, Sepatu dan Tas Batal, Ponsel dan Pulsa Dibahas di Banggar
Menurutnya, surat keputusan dari Kemendikbud masih bersifat penyesuaian. Oleh karena itu, Dinas P dan K harus berkoordinasi dengan Dinkes agar lebih mengetahui seperti apa perkembangan wabah ini. Dengan demikian, tidak menjadikan sekolah-sekolah sebagai klaster baru di kota ini. “Saya saran jangan paksa dulu, karena bukan hanya melihat kesiapan sekolah soal covid-19 itu,” ujarnya.
Menurutnya, para peserta didik sebaiknya tetap menjalankan proses belajar secara daring, sehingga dalam sidang anggaran murni ini, perlu dipikirkan untuk penambahan perlengkapan siswa yang bisa mendukung pembelajaran di masa pandemi.
Menanggapi hal itu, Dumul mengatakan dalam waktu dekat sebelum pembentukan tim surve, Dinas akan mempersiapkan pedoman penyelenggaraan pembelajaran secara tatap muka. Selanjutnya akan didiskusikan bersama Komisi IV sebelum diterapkan di sekolah-sekolah. (rnc04)