Kupang, RNC – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang berharap jabatan Sekretaris Daerah definitif kembali diisi oleh pejabat dari lingkup Pemkot Kupang. Ini menjadi keinginan, lantaran pejabat di lingkup Pemkot Kupang dinilai lebih paham persoalan pemkot.
Diwawancarai RakyatNTT.com belum lama ini, Sekretaris Fraksi Demokrat, Djunaedi Kana mengatakan, jabatan Sekda yang kini masih diduduki oleh Fahrensy Funay bakal berakhir April 2025. Oleh karena itu, akan ada Penjabat Sekda yang ditunjuk oleh Wali Kota Kupang, dr. Chris Widodo.
Namun, dari berbagai informasi yang sudah berembus ke publik, ada empat nama yang bakal maju sebagai calon sekda definitif yakni mantan Penjabat Wali Kota Linus Lusi, Kadis Nakertrans, Thomas Dagang, Asisten I Sekda Kota Kupang, Jefry Pelt dan Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Kemasyarakatan (BPKH) Undana yang juga mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Kupang, Jefry Adoe. Para birokrat ini memiliki kapasitas untuk maju sebagai calon sekda.
Kendati demikian, anggota dewan asal Dapil Maulafa ini berharap apabila seleksi Sekda dilakukan, maka perlu memprioritaskan pejabat dari lingkup Pemkot. Pasalnya, pejabat di Pemkot tentu lebih mengetahui dan menguasai tentang birokrasi di daerah dan bisa membantu wali kota dan wakil wali kota dalam upaya percepatan pembangunan.
“Kalau bisa orang yang selama ini ada di kota ini, sehingga tidak ada lagi penyesuaian-penyesuaian. Minimal kan dia sudah tahu. Tentu kami menginginkan orang yang profesional, kemudian eselon yang cukup dan punya kemampuan untuk merangkul seluruh ASN untuk bekerja,” ungkapnya.
Hal yang sama juga diutarakan Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola. Tanpa menyebut nama pejabat, namun ia mengatakan diperlukan komitmen Wali Kota Chris Widodo untuk mewujudkan birokrasi yang baik. Salah satunya adalah memilih Sekda yang harus berasal dari lingkup Pemkot.
Menurutnya, birokrasi akan terganggu apabila jabatan Sekda masih diduduki oleh pejabat yang bukan dari Kota Kupang. Selain itu, ada beberapa pejabat di Pemkot Kupang yang juga memiliki kapasitas dan kualitas yang bagus untuk menjabat sebagai Sekda.
“Supaya jangan ada istilah gelap atau musti penyesuaian lagi. Kalau bisa dengan wali kota yang baru ini tentu kita harus punya Sekda dari birokrasi Pemkot. Jangan lagi dari luar lingkup Pemkot. Harus dari pejabat lingkup Pemkot, karena tentu yang dari dalam lingkup Pemkot ini tahu banyak tentang birokrasi di kota ini,” pungkasnya. (rnc04)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com