Kupang, RNC – Sebanyak 5 organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Kupang masih memproses pencairan gaji bagi para pegawai tidak tetap (PTT) untuk tahun 2021.
Hal ini disampaikan Asisten III Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, Senin (15/3/2021) siang. Kepada RakyatNTT.com, Yanuar menyampaikan proses pencairan gaji bagi para PTT telah dilakukan sejak awal Februari 2021. Hingga kini masih ada 5 OPD. Salah satunya adalah Sekretariat Daerah.
“Untuk Setda saya sudah menyampaikan kepada bendahara untuk segera melakukan pencairan di Bagian Keuangan. Saat ini sudah dilakukan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ada ASN dan Anggota Dewan Hadir di Sidang Jonas Salean
Yanuar menyebutkan, sekitar ratusan PTT di 5 OPD yang ada di lingkup Pemkot Kupang yang belum menerima honor bulan Januari-Februari 2021. Ia juga mengatakan adanya kendala teknis dalam verifikasi gaji para PTT, yakni karena ada pembatasan kapasitas dan jam kerja sehingga ada yang terlambat menandatangani data kerja.
“Yang penting kita penuhi hak-hak mereka. Saya sudah panggil bendahara untuk pembayaran Januari-Februari,” ujarnya. (rnc04/rnc20)