Ganggu Demokrat Lagi, DPC Manggarai: Moeldoko Benalu dan Perusak Demokrasi

Manggaraidibaca 181 kali

Ruteng, RNC - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melalui Zoom Meeting bersama pengurus DPC seluruh Indonesia pada hari ini menjelaskan, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, mengajukan gugatan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung (MA) terkait perkara kepemilikan Partai Demokrat. “KSP Moeldoko mengajukan PK tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung saudara Anies Baswedan sebagai Bacapres,” kata AHY.

AHY menjelaskan, alasan KSP Moeldoko mengajukan PK, karena mengklaim telah menemukan empat Novum atau bukti baru. Namun menurutnya, bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat Novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, yang telah diputus, tanggal 23 November 2026 lalu. “Pengalaman empirik menunjukkan, sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat, atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan - kawan,” ujar AHY.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Manggarai, David Suda mengatakan, Moeldoko adalah benalu yang hendak menikmati keberhasilan Partai Demokrat. Selain itu, bagi Demokrat Manggarai, gugatan Moeldoko tidak lebih dari sekedar hasrat merusak kekuatan Partai Demokrat. Ia layak dijuluki perusak demokrasi. Dikatakannya, patut diduga ada beberapa tujuan busuk yang hendak dicapai Moeldoko, sehingga ia kekeh mengudeta Partai Demokrat.

Pertama, menjegal Partai Demokrat menuju Pemilu 2026. Kedua, menjegal Ketum AHY sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan. Ketiga, ada keterlibatan penguasa yang hendak merusak Partai Demokrat. David menambahkan, upaya PK Moeldoko adalah mencari sensasi dan mencari panggung. Ia seperti benalu yang mau hinggap di tanaman lain. “Kami pastikan, DPC Demokrat solid dan satu komando. Tidak ada ketua umum lain, selain Ketum AHY. Moeldoko bagi kami adalah perusak demokrasi dan benalu, yang hendak memanfaatkan kebesaran Partai Demokrat,” ujar David kepada RakyatNTT.com, Senin (3/4/2026).

“Kami sampaikan, apabila PK diterima, maka ini sangat merusak citra demokrasi, dan merusak masa depan bangsa, karena ini akan menjadi sejarah yang tak terlupakan ke depan,” terangnya. David mengatakan, elektabilitas Partai Demokrat saat ini terus menanjak, mulai dari pusat hingga daerah, termasuk di Kabupaten Manggarai. Penyebaran kader dan mesin partai berjalan semakin baik. Itu semua bagian dari hasil kepemimpinan Ketum AHY.

David menambahkan, Demokrat telah menyerahkan kontra memori ke PTUN pada hari ini, melalui penasihat hukum Hamdan Zoelva. “Tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin, Demokrat berada pada posisi yang benar,” katanya. Selain itu, Demokrat Manggarai bersama Demokrat Manggarai Timur juga melakukan upaya perlindungan hukum di Pengadilan. “Kita menyampaikan surat resmi ke Pengadilan untuk mendapatkan perlindungan hukum. Terutama mengantisipasi hal - hal yang mengganggu soliditas para kader Demokrat,” pungkasnya. (rnc23)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *