HUT Ke-63 Provinsi NTT, Kejati Dapat Penghargaan dari Bank NTT

Kota Kupangdibaca 208 kali

Kupang, RNC – Bank NTT memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur atas upaya mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Penghargaan tersebut diberikan saat acara HUT ke-63 NTT yang diselenggarakan di Aula El Tari Kupang, Senin (20/12/2021) siang.

Pantauan RakyatNTT.com, dalam acara tersebut hadir Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakilnya Josef Nae Soi, unsur Forkopimda NTT beserta para Bupati dan Wali Kota.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Bank NTT, Alex Riwu Kaho diberi kesempatan menandatangani MoU bersama Kajati NTT, Yulianto, serta menyerahkan penghargaan kepada Kajati NTT.

Diwawancarai usai acaa tersebut, Direktur Bank NTT, Alex Riwu Kaho menyampaikan, pemberian penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi dari kerja sama Kejati selama ini. Di mana kejati telah memberikan pengaruh atas bersihnya tata kelola Bank NTT.

“Jadi ini adalah bentuk penghargaan pada tata kelola, untuk itu ke depan kita tidak toleransi dengan siapapun internal Bank NTT, yang melakukan hal yang sifatnya korup, dan kepada semua pihak berhenti sudah melakukan semua hal yang tidak benar,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejati NTT, Yulianto mengatakan saat ini Kejati memprioritaskan perhatian pada semua pihak aau lembaga yang mengelola Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ia berharap, pengelolaannya dapat berjalan sesuai regulasi, sehingga tidak terkesan ada korupsi.

“Saya ingin pembangunan ini berjalan dengan baik, karena kita mendapat dana PEN sekitar Rp1,3 triliun. Karena itu kita harus kawal, karena apa? Dengan adanya dan PEN maka terjadi penyerapan yang cukup luar biasa nanti,” pungkas Yulianto.

(rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *