Kupang, RNC – Sebanyak 1.751 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Kupang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama (I) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kendati demikian, terdapat 16 orang yang dinyatakan tidak lulus.
Dikonfirmasi RakyatNTT.com, Selasa (7/1/2024), Kepala BKPPD Kota Kupang, Abraham D.E. Manafe menjelaskan dari 2.931 kuota PPPK untuk Kota Kupang, terdapat 1.775 orang yang ikut dalam seleksi tahap I. Dari hasil seleksi itu sebanyak 1.751 orang dinyatakan lulus dari berbagai formasi yang diseleksi.
Selanjutnya, untuk 16 orang yang tidak lulus PPPK diantaranya 2 orang tidak mengikuti seleksi pada tahap I, dan 14 orang lainnya yang dinyatakan tidak lulus karena tak memenuhi nilai tertinggi pada kuota formasi. Dari jumlah itu, terdapat 10 tenaga pendidik yang tidak lulus untuk pilihan Guru Bahasa Inggris.
“Kelulusan pada tes tahap I tersebut diisi oleh tenaga teknis, tenaga pendidikan, tenaga administrasi dan tenaga kesehatan,” ungkap Ade Manafe, sapaan karib Kaban BKPPD.
Ia juga menjelaskan, dari kuota formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Pemkot Kupang masih tersisa 1.180 yang sementara dilakukan pendaftaran untuk seleksi PPPK tahap II.
Berikut rincian tenaga PPPK yang lulus pada seleksi tahap pertama.
1. Tenaga Kependidikan: 158 orang mengikuti seleksi, 148 orang lulus dan 10 tidak lulus
2. Tenaga Kesehatan: 38 orang mengikuti seleksi, semua dinyatakan lulus
3. Tenaga teknis dan administrasi: 979 orang yang mengikuti tes dan hasilnya 973 orang lulus dan 6 tidak lulus. (rnc04)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com