Kupang, RNC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendesak Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya penularan rabies kepada masyarakat.
Kepada awak media, Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay mengatakan Pemkot Kupang harus memiliki data akurat tentang jumlah hewan yang berpotensi sebagai sarang virus rabies seperti anjing dan kucing. Hal ini sebagai bentuk indentifikasi dan pemilahan hewan. Pasalnya, di Kota Kupang cukup besar masyarakat yang menjadikan 2 hewan tersebut sebagai peliharaan.
“Dinkes Kota Kupang harus gencar melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan bahaya rabies itu. Kerena di Kota Kupang sendiri hewan-hewan yang menularkan rabies seperti kucing dan anjing masih menjadi hewan peliharaan warga,” katanya.
Ia mengatakan kasus rabies di tahun 2024 harus dijadikan pengalaman. Oleh karena itu, sudah saatnya Pemkot melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan menggunakan cara-cara antisipatif untuk mengurangi bahaya rabies.
“Jadi bahaya rabies ini jika ada manusia yang terkena penyebaran rabies, bisa ketika terkena gigitan hewan langsung meninggal, dan ada yang ketika terkena gigitan itu masih bisa satu minggu atau satu bulan baru meninggal. Sehingga sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat bisa melakukan pencegahan terkena gigitan atau cakaran dari hewan peliharaan yang bisa menularkan rabies,” jelasnya.
Ia berharap, di tahun 2025 ini Pemkot gencar mengampanyekan atau menyosialisasikan bahaya rabies bagi masyarakat. “Sebagai Ketua Komisi IV yang bermitra dengan Dinas Kesehatan, saya berharap sosialisasi soal rabies ini harus berjalan. Sehingga, kasus rabies di akhir tahun kemarin itu bisa menjadi pelajaran penting bagi kita semua,” pungkas Ketua Fraksi NasDem ini. (rnc04)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com