Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Perempuan, Anggota PPK di Manggarai Undur Diri

Hukrim, Manggaraidibaca 199 kali

Ruteng, RNC – Usai ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Manggarai terkait kasus penganiayaan terhadap perempuan, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibal, Kabupaten Manggarai, Gregorius Roni Guala, mengundurkan diri.

Roni melakukan tindakan kekerasan terhadap pacarnya, PIDO beberapa waktu lalu dan ditetapkan jadi tersangka oleh aparat penyidik Polres Manggarai, Senin (22/05/2023).

Kabar pengunduran diri Roni Guala disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Rikardus Jemmi Pentor kepada media ini, Senin (29/5) lalu.

“Ya, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri melalui surat permohonan pengunduran diri. Suratnya kami terima pada dua hari yang lalu, tepatnya pada Sabtu (27/05),” kata Rikar Pentor.

Ia menjelaskan, karena mengundurkan diri maka dengan sendirinya proses atau mekanisme yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai terhadap Roni Guala dihentikan. Yang bersangkutan memberi alasan mau fokus pada proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Untuk mengisi kekosongan akan dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Itu dilakukan terhadap nomor urut berikutnya, baik itu nomor 6, bisa juga 7 dan seterusnya, ada mekanismenya,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono kepada wartawan menjelaskan, sebelum pleno untuk mengkaji klarifikasi yang dilakukan divisi hukum terhadap yang bersangkutan, surat pengunduran diri dari Roni Guala masuk.

“Secara otomatis kita tidak proses lagi pemberian sanksi kepada yang bersangkutan karna yang bersangkutan statusnya bukan sebagai PPK lagi. Dengan demikian yg kami bisa proses Melalui mekanisme Pleno adalah terhadap surat pengunduran diri yang bersangkutan sebagai PPK,” jelas Thomas melalui pesan WhatsApp. (rnc23)

Reporter: Arlan

Editor: Semy Rudyard H. Balukh

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *