Kadis Sosial Kabupaten Kupang Warning Aparat Desa Tak Boleh Terima Bantuan PKH

Oelamasi, RNC – Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Kupang, Paulus Liu, memberikan penegasan kepada aparat desa dan semua yang memperoleh penghasilan dari APBN ataupun ABPD tidak boleh menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepada RakyatNTT.com, Rabu (7/8), Paulus menyebut hal tersebut telah termuat dalam aturan dan persyaratan yang berlaku, sehingga apabila ditemukan maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pemberhentian penerimaan PKH kepada oknum-oknum tersebut.

Paulus juga menyampaikan selama ini terdapat komplain yang berkaitan dengan hal tersebut. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti sejumlah aduan itu sepanjang didukung dengan bukti-bukti.

“Selama ini memang ada komplain-komplain. Kalau komplainnya disampaikan ke kami, maka kami pasti akan tindaklanjuti sepanjang didukung oleh bukti-bukti,” ucap Paulus.

Dalam upaya untuk mencegah hal demikian terjadi, Dinas Sosial Kabupaten Kupang meminta para kepala desa/lurah agar melakukan musyawarah bersama masyarakat desa secara berkala guna memutakhirkan data penerima bantuan PKH. Hasil musyawarah tersebut dibuatkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa, tokoh masyarakat, pendamping PKH dan pendamping TKSK yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh pihak Dinsos Kabupaten Kupang.

Paulus juga menjelaskan bukan hanya aparat desa, tapi juga KK yang sudah mampu, KK miskin yang sudah meninggal namun tak punya ahli waris, dan KK yang undangannya double akan dinonaktifkan kepesertaannya.

Untuk diketahui, Dinas Sosial Kabupaten Kupang membuka ruang bagi setiap warga yang menemukan persoalan tersebut untuk melapor ke pihak Dinsos agar segera ditindaklanjuti. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir inclusive error dan exclusive error. (rnc)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com

Baca Juga:  Pengamat: Isu DOB Amfoang Bahan Kampanye Politisi Minim Ide

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *