Ba’a, RNC – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pantai Baru, Mat Yonathan Poy, M.Kes mengambil sumpah dan melantik Jelpiel Ngik sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) Fatelilo. Pelantikan bertempat di Aula Kantor Camat Pantai Baru Kabupaten Rote Ndao, Jumat (21/10/2022).
Disaksikan RakyatNTT.com, acara ini dihadiri Danramil 1627-02/Pantai Baru, Kapten Kav. Agustinus Dida Nada, Bhabinkamtibmas Desa Fatelilo, Briptu Yitro Lay Kani, Wakil Ketua TP. PKK Pantai Baru, Ny. Orpa Poy-Dida Bani, Kepala Desa Se-Kecamatan Pantai Baru, Maneleo Solotein, Drs. Agustaf Dethan, Sekretaris Desa Fatelilo Oktofianus Manafe dan perangkat desa lainnya serta istri Pj. Kades Fatelilo, Ny. Felmi Ngik- Saek dan beberapa tokoh masyarakat Desa Fatelilo.
Pelantikan Pj. Kades Fatelilo didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 310/KPJ/HK/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat kepala Desa Fatelilo di Kecamatan Pantai Baru Kabupaten Rote Ndao Periode 2022-2023. Bertindak sebagai saksi pelantikan Febriana Fanggidae, SE dan Yohana Manapahina, SKM serta rohaniawan, Pdt. Siskie D. B. Polly-Adu, S.Th.
Plt. Camat, Mat Y. Poy dalam sambutannya mengatakan apa yang ada sekarang ini baik pangkat, jabatan, uang dan sebagainya sifatnya hanya sementara, tetapi yang abadi adalah tanggung jawab dan kepercayaan. “Saya ulangi yang abadi itu tanggung jawab kita terhadap Tuhan, tanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga, tanggungjawab terhadap bangsa dan negara, tanggung jawab terhadap daerah dan tanggung terhadap masyarakat yang kita pimpin,” kata Mat Poy.
Mantan Kepala Puskesmas Korbafo ini mengatakan untuk kedua kalinya Jelpiel Ngik menjadi penjabat Kades Fatelilo. Hal ini merupakan suatu kepercayaan dari pimpinan yang wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dengan kejujuran, keikhlasan dan penuh rasa tanggung jawab sebagaimana sumpah yang baru diikrarkan.
Mat berpesan agar Pj. Kades Fatelilo dapat membuktikan kinerjanya pada pelaksanaan tugas dan tanggungjawab di desa, apakah akan ada perubahan dalam kehidupan masyarakat di Desa Fatelilo atau tidak.
Mat juga berharap agar masyarakat dapat menerima dan mendukung Penjabat Kades Fatelilo Jelpiel Lazarus Ngik dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab di desa karena kepercayaan dari Bupati Rote Ndao, yang juga merupakan representasi dari kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Desa Fatelilo. Oleh karena itu, semua pihak harus bergandeng tangan mendukung, sehingga segala tugas dan tanggungjawab dalam mensejahterakan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Mat mengapresiasi Jelpiel Ngik atas keberhasilannya memajukan pembangunan infrastruktur di Desa Fatelilo, di antaranya terlaksananya pekerjaan ruas jalan raya di Desa Fatelilo yang sementara dihotmix, pembebasan lahan dari masyarakat untuk pembangunan sirkuit pacuan kuda tingkat Kabupaten Rote Ndao di Tanjung Fei Desa Fatelilo.
Menurutnya, prestasi baik ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Dan kemajuan yang luar biasa di Desa Fatelilo ini harusnya dapat ditiru dan dijadikan sebagai motivasi bagi para kades lainya di Kecamatan Pantai Baru.
Di akhir sambutannya, ia mengingatkan Pj. Kades Fatelilo dan para kades lainya untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2020 dari Inspektorat serta sesegera mungkin menyelesaikan Sustainable Development Goals (SDGs) sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Sementara itu, Maneleo Solotein, Drs. Agustaf Dethan saat membawakan ungkapan isi hati mewakili masyarakat Desa Fatelilo, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Rote Ndao atas kepercayaan yang diberikan kepada Jelpiel Lazarus Ngik untuk memimpin lagi Desa Fatelilo sebagai Penjabat Kades.j
Ia juga mengatakan bahwa ia mewakili masyarakat Desa Fatelilo menerima dan siap mendukung Jelpiel Ngik dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Pj. Kades Fatelilo.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Rote Ndao dan masyarakat Fatelilo disyukuri oleh masyarakat karena bukan hanya kepercayaan, tetapi juga merupakan pilihan yang tepat. Ini ibarat Jelpiel sudah berjodoh dengan masyarakat Desa Fatelilo.
“Kami sudah berjodoh dengan Pak Jelpiel. Ibaratnya suami istri jika dipersatukan maka tidak boleh diceraikan oleh siapapun juga,” ujar Agustaf Dethan.
Ia menegaskan masyarakat Desa Fatelilo akan bergandengan tangan dengan Pj. Kades Fatelilo untuk mendukung dan melaksanakan seluruh program strategis dari Pemerintah Rote Ndao dalam mensejahteraan masyarakat Rote Ndao, khususnya masyarakat di Desa Fatelilo, Kecamatan Pantai Baru. (rnc12)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com