“Kajari” Gadungan Minta Kades Nainaban Transfer Uang

Kota Kupangdibaca 271 kali

Kupang, RNC – Di tengah gencarnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), memberantas berbagai tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya, muncul oknum yang memanfaatkan kesempatan itu. Modusnya penipuan. Oknum gadungan yang mengatasnamakan “Kajari” TTU itu, minta ditransferkan sejumlah uang. Merasa diperas, Kepala Desa Nainaban, Tedeus Eni, lalu melapor ke Kejari TTU.

Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, kepada RakyatNTT.com, Kamis (14/7/2022). Hendrik mengatakan, cara – cara seperti itu sama sekali di luar cara kerja Kejari TTU. Menurutnya, penipuan itu terjadi dengan modus mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten TTU, Roberth Jimmy Lambila. “Oknum tak dikenal itu minta uang atau memeras Kepala Desa Nainaban, Pak Tadeus Eni,” beber Hendrik.

Dia menambahkan, setelah mendapatkan informasi adanya penipuan itu, Kejari TTU mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar tidak langsung percaya, bila ada oknum yang menghubungi dan mengatasnamakan Kajari TTU. “Kita telah keluarkan himbauan, dari kepala Kejaksaan Negeri TTU kepada masyarakat, bahwa akhir – akhir ini banyak pihak yang telah mencari keuntungan secara melawan hukum, dengan menggunakan foto profil kepala Kejari TTU untuk meminta sejumlah uang,” kata Hendrik.

Ia menegaskan, kepala Kajari TTU tidak pernah meminta apapun kepada siapapun, dan dalam bentuk apapun. “Intinya, Pak Kajari tidak pernah minta apapun kepada siapapun, dan dalam bentuk apapun,” tegas Hendrik seraya mengimbau masyaraat TTU tidak merespon serta melayani permintaan apapun yang mengatasnamakan kepala Kejari TTU, atau jaksa serta seluruh pegawai Kejari TTU.

Hendrik berharap, masyarakat umum, khususnya di TTU, agar menginformasikan ke pihak Kejari bila ada oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri TTU, melalui kontak person 085239028936. Terkait hal itu, tokoh masyarakat TTU yang juga Ketua DPW Partai NasDem NTT, Raymundus Fernandes, mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya Kejari TTU yang sedang gencar menuntaskan, serta mencegah tindak pidana korupsi dalam tubuh birokrasi di tingkat pemerintah daerah hingga desa. “Kita harus mendukung sepenuh hati, biar clean goverment itu bisa tercipta. Artinya, upaya yang dilakukan pihak Kejaksaan untuk menindak setiap masalah atau kasus korupsi yang ada, harus kita dukung,” imbuh mantan bupati TTU itu. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *