Jakarta, RNC – Kasus Covid-19 di Indonesia tembus rekor terbaru. Senin (21/6/2021) kasus baru Covid-19 di Indonesia bertambah 14.536.
Rekor tertinggi sebelumnya tercatat pada 30 Januari 2021, saat kasus Covid-19 harian di Indonesai mencapai 14.518. Sementara penambahan hari ini juga membuat kasus Covid-19 di Indonesia juga tembus menjadi 2.004.445 kasus.
Sementara itu, pasien Covid-19 yang telah sembuh bertambah 9.233. Sedangkan mereka yang meninggal karena Covid-19 bertambah 294. Dengan begitu total kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 54,956.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengemukakan alasan pemerintah hingga saat ini tidak menerapkan lockdown atau karantina wilayah.
Langkah tersebut lantaran penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro memiliki substansi yang sama dengan lockdown.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Hery Trianto mengemukakan, PPKM berbasis mikro sebagai kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang berjalan selama ini sama dengan “lockdown”.
“Jadi jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan,” kata Hery seperti dilansir Antara di Jakarta pada Minggu (20/6/2021).
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM mikro yang mulai berlaku sejak 15 Juni 2021 hingga 28 Juni 2021. Pemberlakuan PPKM mikro mengacu pada beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.
Aturan itu menjelaskan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. (*/rnc)