Kupang, RNC – Anggota DPR RI, Umbu Rudi Kabunang mengapresiasi Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat atas penetapan dan penahanan enam tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Sumba Barat.
Enam tersangka masing-masing SSL, JSL, RL, WJDD, JEBDW, dan GGM. SSL dan RL adalah anggota polisi. SSL alias Tian (23) berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dan saat ini bertugas di Polres Sumba Barat. Sementara RL alias Roland (23) dari Satuan Pasukan Brimob 3 Gegana Timika dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).
Kepada media ini, Umbu Rudi Kabunang mengaku sangat prihatin dengan kasus ini, apalagi dua tersangka diantaranya adalah anggota polisi yang harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Saya dapat informasi awal kasus ini dari pemberitaan media massa. Yang saya sangat sesalkan adalah keterlibatan aparat polisi,” ujar Umbu Rudi Kabunang yang dihubungi Selasa (5/3/2025).
Saat kasus ini viral, lanjut Umbu Rudi Kabunang, banyak masyarakat berharap agar dia ikut mengawal proses kasus ini. Masyarakat cemas kasus ini tidak akan ditangani serius karena ada oknum anggota polisi yang terlibat.
“Saya bangga karena polisi serius dan profesional menangani kasus ini. Penyidik sudah menetapkan enam tersangka dan mereka sudah ditahan,” sebut politisi Partai Golkar ini.
“Saya apresiasi Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat. Saya juga apresiasi penyidik Polres Sumba Barat yang menangani kasus ini,” sambung legislator Senayan yang berlatar belakang advokat.
Umbu Rudi Kabunang berkomitmen mengawal terus kasus ini sampai tuntas, sehingga para korban mendapat kepastian hukum.
“Kepastian hukum itu jaminan bahwa hukum akan ditegakkan. Kepastian hukum adalah perlindungan yang sah terhadap kesewenang-wenangan, sehingga orang yang menjadi korban dapat memperoleh apa yang diharapkannya. Jadi saya akan kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.
Untuk diketahui, SSL dan empat tersangka lainnya saat ini telah diamankan di Rutan Polres Sumba Barat. Sementara RL ditahan di Rutan Mako Brimob Satbrimobda Polda NTT di Kupang.
Kasus ini terjadi pada Kamis (15/2/2025) di depan rumah jabatan Bupati Sumba Barat di Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak.
Adapun dua anggota Satpol PP Kabupaten Sumba Barat yang menjadi korban dalam kasus ini yakni Oktavianus Dendi Dade (25) dan Yanto Tenabolo (23). (rnc)