Kupang, RNC – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang kini sudah mempunyai UPT Laboratorium. Laboratorium ini berfungsi untuk melakukan kegiatan pemantauan rutin dan kalibrasi kualitas air, udara dan tanah.
Kepala Dinas LHK Kota Kupang, Yeri Padji Kana kepada RakyatNTT.com di kantornya, Kamis (29/8/2019) mengatakan dengan adanya laboratorium, maka memberikan dampak positif bagi ekosistem alam di Kota Kupang. “Kita bisa cek parameter kualitas air, udara dan tanah di wilayah Kota Kupang,” kata Yeri.
Ia mengatakan peralatan yang dimiliki UPT laboratorium ini sangat lengkap. Termasuk tenaga ahli yang terus ditingkatkan kualitasnya melalui pelatihan dan sertifikasi. Yang masih menjadi kendala adalah kegiatan-kegiatan pemantauan. Alasannya karena anggaran yang masih sangat minim.
Oleh karena itu, ia berharap ada tambahan anggaran yang dialokasikan untuk DLHK. Dengan demikian dapat dilakukan pemantauan-pemantauan ilmiah terhadap ekosistem alam Kota Kupang. “Ini juga bisa mendorong peningkatan PAD yang signifikan dan lebih bermanfaat bagi pemerintah untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, pembangunan di Kota Kupang kian pesat dan tentu ini berdampak pada kualitas ekosistem tersebut. Oleh karena itu, sangat perlu adanya pengkajian ekosistem. “Mudah-mudahan ada keberpihakan dari sisi anggaran sehingga mereka (petugas, Red) bisa melakukan tugas-tugas kalibrasi, pemantauan. Dan saya yakin bisa,” kata Yeri. (rnc04)