Lantik 54 Kepala Sekolah, Bupati Djafar: Jabatan hanya Tugas Tambahan

Endedibaca 822 kali

Ende, RNC – Bupati Ende, H. Djafar Ahmad, Kamis (30/9/2021) melantik 54 kepala sekolah. Pelantikan berlangsung di Aula Garuda Kantor Bupati Ende.

Dari 54 kepala sekolah, rinciannya 32 kepala SD dan 22 kepala SMP. Kepada para kepala sekolah yang dikukuhkan, Bupati Djafar mengatakan dalam pakta integritas dan perjanjian kinerja yang ditandatangani oleh kepala sekolah memiliki tujuan utama, yaitu kepala sekolah harus bisa bekerja sama secara harmonis dengan menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman. Dengan demikian proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik untuk menghasilkan sumber daya manusia peserta didik yang cerdas, kompetitif, terampil dan berkarakter. “Harus dipahami bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah merupakan tujuan utama yang harus dicapai seorang guru, tetapi jabatan kepala sekolah merupakan tugas tambahan bagi seorang guru,” tegas Djafar.

Faktor kebersihan lingkungan juga menjadi sorotan orang nomor satu Ende ini. “Kebersihan lingkungan sekolah harus diperhatikan, karena bila lingkungan bersih, nyaman, para siswa pun akan lebih fokus dan ini juga menjadi indikator kita melatih siswa berperilaku bersih sejak dini,” pesan Bupati Djafar.

Emiliana Bara, salah satu Kepala SD yang dilantik, menyampaikan ungkapan syukur dan kebanggaannya karena dikukuhkan secara langsung oleh Bupati Ende. “Ke depannya saya akan mengemban tugas yang telah dipercayakan ini secara baik, karena membina dan membentuk tunas bangsa ini adalah tugas mulia,” kata Emiliana.

(rnc16)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *