Lantik 6 Penjabat Kades, Camat Pantai Baru Imbau Jaga Netralitas saat Pilkades

Rotedibaca 784 kali

Ba’a, RNC – Camat Pantai Baru, Fons Chris Saek, Senin (12/10/2020), melantik 6 penjabat kepala desa di Aula Kantor Camat Pantai Baru. Pelantikan 6 penjabat kades ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 358, 359, 360, 361, 362, dan 363 KEP/HK/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

6 penjabat kades yang dilantik, yakni Adrianus Teti (Desa Oenggae) menggantikan Marsel Mesah, Micha Manubulu (Desa Tunganamo) menggantikan Soleman Tade, Marthen Agustaf Ndeo (Desa Lekona) mengantikan Stefen J. Beda, Bernabas Tade (Desa Ofalangga) mengantikan Daud Polin, Yoksan Meda (Desa Fatelilo) mengantikan Gerson Manafe, dan Popli Nofendi Adoe (Desa Oeledo) menggantikan Jelpiel Ngik.

Dari 6 penjabat kades yang dilantik, 2 orang merupakan ASN pada Kantor Camat Pantai Baru, yakni Micha Manubulu dan Adrianus Teti. Sedangkan 4 orang lainya dari unsur masyarakat. Saat pelantikan 6 penjabat kades didampingi saksi, Alexander E. Tulle dan Silfinus Sadu, serta rohaniawan, yakni Pdt. M. Kristin Luik- Mesakh dan Romo Fransiskus Atamau, Pr.

Acara pelantikan penjabat kades juga dihadiri Pelda I Made Dana mewakili Danramil 1627/02, Lurah Olafuliha’a, Jekson O. Tulle, Pj. Kades Tesabela, Jebi G. Lusi, keluarga para penjabat kades yang dilantik, maneleo, tokoh Masyarakat, serta staf kantor camat Pantai Baru.

Camat Pantai Baru, Fons Chris Saek dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Rote Ndao secara serentak melangsungkan pelantikan penjabat kades di 9 kecamatan. Minus Kecamatan Rote barat, karena tidak ada satu pun desa di kecamatan tersebut yang menggelar Pilkades pada tahun ini.

Ia meminta para penjabat kades yang baru dilantik, melayani masyarakat dengan penuh syukur serta tulus dan iklas. Ia juga mengingatkan para penjabat kades untuk berkoordinasi dengan kades sebelumnya serta seluruh perangkat desa dalam menyelesaikan laporan keuangan maupun laporan fisik lainnya. Sebab tahun anggaran 2020 efektif hanya 2 bulan 3 hari karena laporan harus sudah selesai di tanggal 15 Desember 2020.

Pada kesemptan itu, Saek juga menegaskan beberapa hal kepada para penjabat kades yang baru dilantik. Antara lain, segera melakukan perubahan spesimen tanda tangan di bank, segera selesaikan RKPDes untuk selanjutnya dikirim ke kabupaten, yang sedianya harus sudah dikirim paling lambat pada minggu pertama bulan Oktober 2020. Penjabat kades juga diminta berkoordinasi dengan BPD dan lintas sektor yang ada untuk segera mengeluarkan Perdes tentang stunting dan rumah layak huni.

“Jangan berpikir karena tahun anggaran 2020 tersisa 2 bulan, jadi tidak ada pekerjaan. Ingat di bahu bapak-bapak telah diletakan tugas dan tanggungjawab untuk menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, melayani dan memberdayakan masyarakat,” tegasnya.

“Kalian hadir bukan untuk membuat masalah atau cari-cari masalah, tapi hadir untuk menyelesaikan masalah,” sambung Saek.

Kepada para penjabat kades, Saek juga mengingatkan mereka untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan Pilkades serentak tanggal 19 Desember 2020 mendatang. “Jadilah tim sukses, bukan untuk memenangkan calon kades tertentu, tapi untuk sukseskan Pilkades,” ungkapnya.

Di akhir sambutan, Saek meminta dukungan semua elemen masyarakat yang hadir pada pelantikan itu untuk ikut menyukseskan Pilkades serentak di Rote Ndao. (rnc12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *