Masih Ada Kejanggalan dalam Rekonstruksi, Pihak Korban Ajukan Keberatan ke Penyidik

Headline, Hukrimdibaca 3,576 kali

Kupang, RNC – Rekonstruksi kasus pembunuhan Astri dan Lael yang berlangsung dua hari menyisakan sejumlah kejanggalan. Pihak keluarga korban melalui tim kuasa hukum akan segera ajukan keberatan sekaligus berkoordinai dengan tim penyidik.

Kepada awak media, Rabu (22/12/2021) petang, usai rekonstruksi, tim kuasa hukum korban menjelaskan pihak penyidik harus bisa mengeksplorasi apakah benar dalam kasus ini pelaku tunggal atau ada keterlibatan pihak lain. “Dari seluruh data yang kita punya, kami berkeyakinan bahwa pembunuhan berencana ini memiliki alur yang sangat baik, tidak bisa dilakukan seorang tersangka saja,” kata kuasa hukum korban, Adithya Nasution.

Ia mengatakan, penyidik harus terus mengembangkannya dengan melakukan penyesuaian bukti-bukti, data dan hasil otopsi. “Banyak sekali yang kami lihat masih kurang. Kekurangan dari rekonstruksi, kami rasa ada kejanggalan dan kurang sesuai dengan keterangan dan fakta, kita akan sampaikan secara tertulis kepada pihak Polda NTT,” kata Adithya.

Masih ada adegan yang tidak sesuai dengan keterangan saksi. Oleh karena itu, secara teknis akan disampaikan kepada tim penyidik Polda NTT. “Seluruh adegan selama dua hari ini masih belum cukup membuka fakta-fakta pembunuhan Astri dan Lael,” tambah advokat muda ini.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya Herry Battileo menjelaskan pihak keluarga berharap ada kesesuaian antara hasil otopsi CDR, dan keterangan saksi, sehingga rekonstruksi sesuai dengan fakta. Rekonstruksi merupakan akumulasi dari bukti-bukti petunjuk, GPS, hingga keterangan saksi. “Kita kesampingkan dulu pengakuan tersangka. Harus ada kesesuaian baru dilaksanakan rekonstruksi,” kata Herry.

Ia juga mengatakan pihak keluarga belum mengetahui jelas seperti apa hasil otopsi. Menurutnya, perlu ada kesesuaian antara CDR, GPS dengan hasil otopsi, sehingga rekonstruksi ini benar-benar sesuai dengan fakta. “Harus ada bukti benar-benar pelaku ini apakah hanya seorang atau ada orang lain. Dalam rekonstruksi disebutkan CDR, GPS dan sidik jari dan hasil otopsi harus disesuaikan. Kami akan koordinasikan lagi dengan penyidik. Karena sepanjang kami ikuti masih ada kejanggalan-kejanggalan sehingga kami ajukan (keberatan). Kami belum puas karena ada hasil otopsi itu,” katanya.

(rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *