Melki Laka Lena Resmikan RSP Amfoang, Hasil Perjuangannya Semasa di Senayan

Headlinedibaca 268 kali

Kupang, RNC – Pada 29 Juli 2024 lalu, Emanuel Melkiades Laka Lena melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Amfoang. Letaknya di Desa Fatunaus, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.

Saat peletakan batu pertama, kapasitas Melki Laka Lena adalah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI. Sebagai mitra Kementerian Kesehatan, Melki mengobati kerinduan masyarakat Amfoang Raya akan hadirnya rumah sakit dengan fasilitas yang memadai.

Tak heran bila Laka Lena bersama Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba serta pejabat lainnya, disambut meriah oleh masyarakat. Wajah-wajah yang selama ini jauh dari akses kesehatan, sungguh meluapkan kegembiraan ketika itu.

Dalam sambutannya, Melki Laka Lena juga berterima kasih kepada masyarakat karena terpilih kembali menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024-2029. Namun dia harus mundur, karena ditugaskan partai maju sebagai Calon Gubernur NTT. Apapun hasil Pilkada nanti, Melki Laka Lena berjanji akan tetap memperhatikan keberlanjutan pembangunan RSP Amfoang. Juga memperhatikan masyarakat Amfoang Raya.

Kamis (30/1/2025) kemarin, Melki Laka Lena kembali menginjakkan kakinya di Fatunaus. Tempat yang dulunya rata tanpa bangunan, kini berdiri sebuah bangunan rumah sakit dengan fasilitas yang memadai. RSP Amfoang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp72 miliar.

Yang menarik, jika sebelumnya Melki Laka Lena hadir meletakan batu pertama dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, kali ini dia hadir meresmikan rumah sakit itu dalam kapasitas sebagai Gubernur Terpilih Provinsi NTT.

Dengan fasilitas yang memadai, RSP Amfoang sebagaimana digambarkan Pastor Paroki St. Stefanus Naikliu, merupakan berkat dan rahmat Tuhan lewat Melki Laka Lena.

“Rumah Sakit Pratama ini hadir sebagai berkat dan rahmat Tuhan bagi warga Amfoang Raya lewat bapak Melki Laka Lena,” sebut Romo Benny Sanak, Pr saat memberkati RSP Amfoang.

Menurut Melki Laka Lena, kehadiran RSP Amfoang merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, Pemprov NTT, dan Pemkab Kupang dalam meningkatkan akses layanan kesehatan.

“Saya harap RSP ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat di enam kecamatan se-Amfoang Raya, yang selama ini sulit mendapatkan layanan kesehatan karena jarak yang jauh ke RSUD Oelamasi dan Kota Kupang,” ujar Melki Laka Lena.

Ia berharap RSP Amfoang dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, merata, dan berkualitas bagi seluruh warga Amfoang dan sekitarnya.

“Selain itu, rumah sakit ini juga diharapkan bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Kupang, khususnya di wilayah Amfoang,” pungkasnya.

Tokoh masyarakat Amfoang Mikhael Nufetus mengatakan, kehadiran RS Pratama Amfoang menjawab kebutuhan masyarakat di enam kecamatan di wilayah Amfoang Raya.

“Saya mewakili seluruh masyarakat Amfoang Raya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Melki Laka Lena atas perhatian yang tulus telah berjuang hingga Rumah Sakit Pratama Amfoang ini bisa dibangun,” sebut Mikhael Nufetus.

Kehadiran RS Pratama Amfoang, lanjut Mikhael, menandakan adanya kehadiran pelayanan pemerintah daerah di tengah masyarakat di wilayah terpencil.

“Kami bersyukur karena pemerintah hadir dalam pelayanan terhadap kesehatan dan fasilitas medis yang cukup memadai, dan mengurangi kesenjangan antar wilayah secara utuh dan mendekatkan pelayanan kepada kami masyarakat,” katanya.

Adapun sejumlah fasilitas RSP Amfoang meliputi Rawat Inap, Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU), Ruang Operasi (OK), Radiologi, Laboratorium, Instalasi Gizi dilengkapi alat-alat kesehatan, 2 unit mobil ambulance dan 1 unit mobil jenasah serta alat penunjang lainnya.

Sedangkan untuk pemenuhan tenaga medisnya, menurut Pj Bupati Kupang, Alexon Lumba, Pemkab Kupang sudah membangun komunikasi dengan Kementerian Kesehatan RI dan BKPPSDM Kabupaten Kupang untuk memenuhi standar minimal SDM Kesehatan di RSP Amfoang. (rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *