Jakarta, RNC – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan kegiatan yang melibatkan massa banyak di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, harus dibatasi. Termasuk saat tahapan kampanye Pilkada 2020.
Tito secara langsung mengatakan, tidak setuju dengan adanya ketentuan yang memperbolehkan kegiatan konser ataupun rapat umum.
“Jadi seperti mohon maaf rapat umum, saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi. Saya tidak sependapat maka saya membuat surat langsung ke KPU. Kemendagri keberatan tentang itu,” kata Tito dalam keterangan persnya, Minggu 20 September 2020.
BACA JUGA: Ini Risiko Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19
Namun begitu, dia mengatakan, bahwa kampanye tidak bisa dibatasi secara total. Pasalnya hanya akan menguntungkan petahana saja.
“Kalau semua kerumunan dibatasi, yang diuntungkan adalah petahana, karena petahana dari 270 daerah sekian petahana powernya,” ujarnya.
Dia mengatakan, non petahana juga menginginkan popularitas dan elektabilitasnya naik. Maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas. Dia telah mengusulkan pertemuan atau rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang.
Tito mengatakan, bahwa kampanye seperti konser bisa menggunakan media digital. Dimana bisa ditonton oleh banyak orang secara streaming.
“Ini sebetulnya menjadi peluang untuk event organizer kampanye. Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik. Tapi ada RRI ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas,” pungkasnya.
(okezone/rnc)