Polres Malaka Panggil Tiga Pelaku yang Diduga Keroyok Wartawan di Malaka

Malaka, Hukrim, PEMILU 2024, Politikdibaca 1,998 kali

Betun, RNC – Kepala Kepolisian Resort (Polres) Malaka, AKBP Albert Neno, SH, Senin (19/10/2020) bertemu para demonstran dari Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi (AM Prodem) yang menuntut polisi segera menangkap dan menahan tiga oknum yang diduga melakukan tindak pidana kekerasaan terhadap wartawan Gardamalaka.com, Yohanes Seran Bria alias Bojes di Betun, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

AM Prodem dalam orasinya menyatakan bahwa hajatan politik pilkada Malaka harus demokratis yaitu saling menghargai, bukan untuk saling memusuhi dan membenci satu sama lain, apalagi melakukan tindakan-tindakan anarkis dan kriminal.

Hajatan pesta demokrasi Pilkada Malaka 2020, seakan-akan dikoyak-koyak, dicabik-cabik dan diporak-porandakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang berujung anarkis terhadap Wartawan GardaMalaka.com. Disebutkan, apabila dalam waktu dekat tidak ada penahanan dan penindakan terhadap tiga orang yang diduga sebagai pelaku, maka AM Prodem akan turun untuk lakukan demonstrasi besar-besaran pada 28 Oktober.

“Kami AM Prodem Kefamenanu menyatakan mengutuk keras pelaku yang diduga melakukan tindakan anarkis dan kriminal terhadap wartawan GardaMalaka.Com. Kedua, mendukung penuh pihak Polres Malaka untuk memproses dan menangkap pelaku dan mengimbau masyarakat Malaka untuk mewujudkan pilkada damai dan demokratis,” demikian pernyataan sikap AM Prodem.

BACA JUGA: Rombongan SN-KT Dihadang Tim SBS-WT, Dua Wartawan Dipukul

Kapolres Malaka, Albert Neno, di hadapan demonstran AM Prodem menyatakan bahwa dirinya telah mengeluarkan surat panggilan kepada tiga orang terduga tindak pidana kekerasan terhadap wartawan GardaMalaka.Com dan segera memproses penyidikan dan penyelidikan.

“Saya tidak akan toleransi dengan siapapun dan saya akan menindak dengan tegas kepada setiap orang yang melakukan tindakan pidana kekerasan kepada masyarakat, apalagi terhadap seorang wartawan di wilayah hukum Polres Malaka. Tindakan ini mencoreng demokrasi dalam hajatan politik pilkada Malaka 2020, jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak ada toleransi dengan siapapun dan saya akan tindak dengan tegas siapapun pelakunya,” kata Albert.

Ia mengemukakan, barang bukti berupa video sudah diserahkan ke penyidik, Minggu (18/10/2020). Selanjutnya, saksi-saksi sudah dimintai keterangan tinggal surat keterangan visum et repertum dari RS Penyanggah Perbatasan (RSPP) Betun. “Dan kita sampaikan bahwa pihak Polres sudah mengirim surat panggilan untuk tiga orang yang diduga pelaku pengeroyokan yakni, RSK, SK dan M,” tambah Albert. (rnc11)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *