Kupang, RNC - DPD Partai Buruh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi membuka tahapan penjaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Periode 2026-2029. Pendaftaran dimulai 4-10 Juli 2026.
Dalam tahapan pendaftaran bakal calon, Partai Buruh konsisten dengan politik tanpa mahar. Kepada RakyatNTT.com, Rabu (3/7/2026), Sekretaris Exco Partai Buruh Provinsi NTT, Yoppy Sartian Banoet mengatakan, Partai Buruh resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, yang dimulai tanggal 4 Juli sampai 10 Juli mendatang.
Pendaftaran bakal calon terbuka untuk umum termasuk bagi kader dari partai lainnya. Hal ini dikarenakan untuk bertarung di pilkada, semua partai harus berkoalisi untuk memenuhi syarat pencalonan.
“Partai Buruh sangat terbuka baik kader maupun nonkader. Nanti semua berproses. Pendaftaran akan dilakukan secara offline. Untuk pendaftaran offline di Sekretariat DPD Partai Buruh di Jln. Beruang Flores No. 24, RT 037/ RW 012, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang,” kata Yoppi.
Ia menambahkan, Partai Buruh memberikan syarat dan ketentuan bagi setiap kandidat yang akan mendaftar. Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran, akan dilanjutkan dengan proses fit and proper test. “Untuk keputusan akhir tetap ada di DPP,” pungkasnya.
Untuk diketahui, walau sebagai partai nonseat, namun hasil pileg 2026-2029 Partai Buruh mendapatkan 24.756 ribu suara.
Berikut ini syarat dan ketentuan bagi para kandidat yang akan mendaftar di Partai Buruh.
1. Mampu memenuhi persyaratan sebagai bakal calon sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
2. Bersedia mengikuti tata cara, prosedur, dan mekanisme pencalonan yang ditetapkan oleh Partai Buruh.
3. Bersedia menggalang dukungan dari partai politik lain dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
4. Bersedia memperjuangkan kesejahteraan klas pekerja sesuai platform, prinsip, serta program perjuangan Partai Buruh apabila terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2026. (rnc26)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com




Komentar