Kupang, RNC – Pembahasan agenda laporan keuangan daerah tahun 2023 dalam sidang Rancangan Perubahan APBD 2024 hanya dihadiri tujuh anggota dewan. Fraksi PDIP pun mengangkat fenomena dewan ‘malas’ bersidang.
Pantauan RakyatNTT.com di ruang sidang utama DPRD, Rabu (3/7/2024) malam, pembahasanpada agenda tersebut baru digelar sekira pukul 19.30 WITA. Sidang tersebut seyogianya dihadiri oleh 20 anggota dewan yang masuk dalam Badan Anggaran. Namun, ternyata hanya dihadiri oleh Ketua Badan Anggaran yang juga Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe, Wakil Ketua I DPRD, Padron Paulus, Wakil Ketua II DPRD, Chris Baitanu dan 4 anggota Banggar yakni Adi Talli, Epi Seran, Esi Bire dan Nining Basalamah.
Dalam pembahasan itu, setiap kepala OPD melaporkan tentang pengelolaan keuangan serta tindaklanjut temuan yang didapat dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia untuk tahun 2023.
Saat pembahasan baru dimulai, Ketua Fraksi PDIP, Adi Talli menyinggung kehadiran anggota dewan atau Anggota Banggar yang sangat minim. Padahal, sebagian besar dari 20 anggota banggar tersebut terpilih lagi untuk periode 2024-2029.
“Saya dengan Pak Epi ini yang sudah tidak jadi lagi, tetap masih datang di persidangan ini. Kami masih mau hadir, tapi dibandingkan dengan teman-teman yang terpilih lagi tidak mau datang,” ucap Adi saat diberikan kesempatan berbicara oleh pimpinan sidang.
Ungkapan Adi Talli tersebut pun langsung disambut tepuk tangan para peserta persidangan.
Hingga sidang berakhir pukul 22.00 WITA, tak ada lagi anggota dewan datang. Sedangkan jajaran Pemkot mulai dari Ketua TAPD dan para pimpinan OPD lingkup Pemkot hadir dan menjelaskan tentang laporan keuangan daerah dari setiap OPD. (rnc04)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com