[pl_row]
[pl_col col=12]
[pl_text]
Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis penerapan aplikasi e-Kinerja dalam rangka menjamin pelaksanaan tugas-tugas ASN. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasando lantai III, Balai Kota, Rabu (24/7/2019).
Acara ini dibuka Asisten Pemerintah Sekda Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka dan dihadiri oleh Kepala BKPPD Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP, M.Si, para Pimpinan Perangkat Daerah serta Camat juga peserta sosialisasi yang berasal dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Narasumber berasal dari Badan Kepegawaian Negara, Kepala Seksi Penyusunan Standar Kinerja Jabatan Pegawai ASN, Supardal, S.IP, Kepala Sub Direktorat Penyusunan Standar Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja Jabatan Pegawai ASN, Johannes Irawan Darmanto, SH. Kota Kupang,
Asisten Pemerintahan Sekda Kota Kupang Drs.
Yoseph Rera Beka ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa reformasi birokrasi mutlak diperlukan, selain untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, akuntabel dan terpercaya juga menjadi jawaban akan penerapan teknologi dan informasi dalam administrasi kepegawaian di Kota Kupang yang sedang berbenah menjadi kota cerdas atau smart city.
Menurutnya kemajuan teknologi informasi secanggih apapun dalam melaksanakan birokrasi yang baik harus didukung oleh profil dan perilaku aparatur negara yang berintegritas, jujur dan bertanggung jawab, sehingga pelayanan kepegawaian di Kota Kupang dapat berjalan dengan baik dan semua ASN dapat menerima haknya tepat waktu dan menunaikan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. “Dengan menerapkan sistem pemerintahan elektronik atau e-Government, semua hal terkait sistem pelayanan dan pola kerja ASN bisa dilihat secara transparan, termasuk juga dalam mengukur performance pekerjaan yang dilaksanakan, dimana hasilnya akan dijadikan indikator dalam penilaian kinerja,” tambahnya.
Untuk mewujudkan maka diterapkan aplikasi E-Kinerja yang merupakan turunan dari implementasi e-Government yang diharapkan akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas ASN dan peningkatan kualitas pelayanan publik, yakni dengan melakukan konversi sistem pelayanan manual menjadi sistem pelayanan elektronik/online sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui pengelolaan administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien.
“Pengelolaan kepegawaian melalui aplikasi e-Kinerja juga diharapkan dapat mengukur dan menilai kinerja ASN secara terpadu sehingga aktifitas dan pekerjaan para ASN dapat diawasi dan diukur sesuai tingkat kinerja sehingga dibayar sesuai kinerja yang ada. Melalui e-Kinerja prestasi kerja menentukan besaran pendapatan yang diterimanya,” jelas Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah yang akrab di sapa Pak Yos ini.
Pemerintah Kota Kupang juga terus berkomitmen meningkatkan kemampuan ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang dalam memanfaatkan dan menerapkan aplikasi e-kinerja, sehingga visi Kota Kupang yakni “Terwujudnya Kota Kupang yang Layak Huni, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera dengan tata kelola bebas KKN” dan misi Kota Kupang yakni “Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN dan transparan” segera terwujud seiring penguatan sumber daya manusia dalam menghadapi era globalisasi teknologi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Kupang Abraham D. E. Manafe, S.IP, M.Si dalam laporannya mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN maka salah satu aspek yang mesti dimiliki Pemerintah Kota Kupang adalah adanya aparatur sipil negara (ASN) yang mampu menerapkan teknologi guna meningkatkan kinerja merupakan pencapaian atau perwujudan komitmen birokrasi untuk meningkatkan kinerja instansi pemerintahan demi pelayanan public yang optimal.
Dengan aplikasi e-Kinerja, dapat mengetahui pencapaian kinerja organisasi yang dapat dimonitoring dan dievaluasi secara berjenjang, sehingga menghasilkan pengukuran indikator kinerja yang dapat digunakan menilai kinerja organisasi secara khusus, dan pada gilirannya menjadi penentu keberhasilan pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Kupang. “Kiranya ke depan aplikasi yang telah dibangun dan dikembangkan oleh BKN yang juga telah diimplementasikan oleh beberapa daerah lain di Indonesia ini dapat menjadi dasar penilaian kinerja ASN dan instansi Pemerintah Kota Kupang yang efektif serta efisien,” kata Abraham D. E. Manafe, S.IP, M.Si.
(hms/rnc)
[/pl_text]
[/pl_col]
[/pl_row]