oleh

Perkenalkan Organisasi, Pengurus SMSI Kabupaten Kupang Datangi Kejari Oelamasi

Oelamasi, RNC – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi terbentuk di Kabupaten Kupang, Provinsi NTT. Organisasi perusahaan pers ini kini sudah hadir di 13 kabupaten/kota di NTT.

Jumat (26/8/2022) siang, para pengurus DPD SMSI Kabupaten Kupang dipimpin langsung ketua Makson Saubaki beraudiens dengan Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi, Ridwan Angsar di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di Oelamasi.

Di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Ridwan Angsar yang juga didampingi Kasi Intel, I Wayan Agus Wilayana, Ketua DPD SMSI Kabupaten Kupang, Makson Saubaki menjelaskan, pihaknya perlu bertemu dan memperkenalkan kehadiran SMSI di Kabupaten Kupang.

Menurut Makson, kepengurusan SMSI terbentuk di pusat sampai daerah. Penyebaran organisasi perusahan pers media online ini sudah menjangkau seluruh wilayah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Di Kabupaten Kupang, jelas Makson, sebagai Pemimpin Redaksi KupangBerita.com dirinya dipercaya memimpin dan menduduki posisi Ketua DPD SMSI, Emanuel Ceunfin dari Voice of Timor.com sebagai Sekertaris dan Pemred Mikan News.com, Sam Dominggo didaulat sebagai Bendahara.

Pengurus SMSI lainnya, ungkap Makson, yakni Wakil Ketua Bidang Organisasi dijabat Pemimpin Redaksi KupangSatu.com, George Fanggi, Wakil Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi Media, Paulus Taenglote dari Safari NTT.com dan Wakil Ketua Bidang Literasi dan Iptek, Alfred Ottu dari VictoryNews.Id.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Ridwan S. Ansar dalam kesempatan itu menyambut baik kehadiran pengurus DPD SMSI tersebut.

Menurut Angsar, semua organisasi yang dibentuk baik adanya, tetapi untuk menjadi baik atau pun sebaliknya, tergantung pada semangat dan niat berorganisasi dari para pengurusnya.

Kehadiran organisasi SMSI di Kabupaten Kupang, ungkap Angsar, akan memberikan nilai tambah yang positif oleh karena kemajuan maupun kemunduruan sebuah daerah juga ada di tangan para awak media. “Ini positif, maju mundurnya Kabupaten Kupang ada di tangan awak media,” kata Kajari Angsar.

Baca Juga:  Sudah Ambil Formulir, Dua Cabup di Kabupaten Kupang akan Daftar ke PDIP

Ia jugas berterima kasih atas kehadiran pengurus DPD SMSI di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. (rnc08)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *